Kemenhub tak Larang Gojek & Grab Perang Diskon Tarif, Tapi...

Efrem Siregar, CNBC Indonesia
05 July 2019 11:28
Kemenhub kembali memastikan tidak akan melarang diskon tarif ojek online yang dilakukan oleh Grab dan Gojek.
Foto: Penentuan tarif Ojek Online (CNBC Indonesia/Tias Budianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali memastikan tidak akan melarang diskon tarif ojek online yang dilakukan oleh Grab dan Gojek. Sebab hal tersebut bukan wewenang dari kementerian yang dipimpin Budi Karya Sumadi tersebut.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan Kemenhub sudah membuat surat edaran tentang promo atau diskon tarif ke Grab dan Gojek. Isinya agar mematuhi tarif batas bawah.

Foto: Infografis/Tarif Ojek Online/Arie Pratama

"Bukan melarang dua aplikator memberikan diskon atau promo tetapi karena sudah ada tarif atas dan tarif batas bawah kita harap tidak boleh di bawah tarif batas bawah," ujar Budi Setiyadi dalam konferensi pers di kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Budi Setiyadi surat edaran soal tarif ojek online bersifat imbauan yang bila dilanggar ada potensi nanti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masuk dan melakukan pemeriksaan.


Sebelumnya, Kemenhub memang mewacanakan pelarangan diskon tarif ojek online. Alasannya, diskon tersebut tidak sehat bagi industri ride hailing. Strategi ini berpotensi mematikan pesaing dan menciptakan monopoli.

Simak video tentang diskon tarif ojek online di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]


(roy/roy) Next Article Kemenhub: Penumpang Tak Keberatan dengan Tarif Baru Ojol

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular