Ramai Soal IMEI, Kok Situs kemenperin.go.id/imei Malah Down?
Roy Franedya, CNBC Indonesia
04 July 2019 11:08

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sedang menyiapkan regulasi validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang akan memblokir ponsel ilegal. Regulasi ini rencananya akan diterbitkan pada 19 Agustus 2019.
Untuk memfasilitasi pengecekan IMEI ponsel, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuat situs https://www.kemenperin.go.id/imei. Sayang situs tersebut kini sulit diakses.
Padahal sebelumnya masyarakat bisa mengakses situs ini dengan leluasa dan memasukkan kode IMEI untuk mengecek apakah ponselnya sudah terdaftar atau belum.
Dalam situs tersebut ditulis "Agar kami dapat memberi pelayanan yang terbaik untuk anda, saat ini kami sedang menyiapkan laman khusus untuk keperluan pengecekan status IMEI."
"Informasi selengkapnya mengenai hal tersebut akan kami sampaikan kemudian."
Sederhananya, IMEI merupakan identitas ponsel yang terdiri dari 14 digit hingga 16 digital. Nomor identitas ini dikeluarkan GSM Association untuk setiap slot kartu yang dikeluarkan produsen ponsel.
IMEI ini akan didaftarkan ke Kementerian Perindustrian ketika sebuah ponsel hendak dijual di Indonesia. Kemenperin mengumpulkan IMEI ini dalam database.
Nantinya nomor IMEI ini akan dijodohkan dengan MSISDN atau nomor identitas SIM Card. MSISDN berasal dari operator seluler. Jadi ketika sebuah ponsel terhubung ke jaringan, sebuah aplikasi khusus akan memindai nomor IMEI perangkat dan mengecek keasliannya ke sistem DIRBS Kemeperin. Jika tak terdaftar, koneksi jaringan akan diputus.
Simak video tentang IMEI di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/miq) Next Article Prahara IMEI 2020: Disahkan Lalu Penuh Masalah
Untuk memfasilitasi pengecekan IMEI ponsel, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuat situs https://www.kemenperin.go.id/imei. Sayang situs tersebut kini sulit diakses.
Padahal sebelumnya masyarakat bisa mengakses situs ini dengan leluasa dan memasukkan kode IMEI untuk mengecek apakah ponselnya sudah terdaftar atau belum.
![]() |
"Informasi selengkapnya mengenai hal tersebut akan kami sampaikan kemudian."
Sederhananya, IMEI merupakan identitas ponsel yang terdiri dari 14 digit hingga 16 digital. Nomor identitas ini dikeluarkan GSM Association untuk setiap slot kartu yang dikeluarkan produsen ponsel.
IMEI ini akan didaftarkan ke Kementerian Perindustrian ketika sebuah ponsel hendak dijual di Indonesia. Kemenperin mengumpulkan IMEI ini dalam database.
Nantinya nomor IMEI ini akan dijodohkan dengan MSISDN atau nomor identitas SIM Card. MSISDN berasal dari operator seluler. Jadi ketika sebuah ponsel terhubung ke jaringan, sebuah aplikasi khusus akan memindai nomor IMEI perangkat dan mengecek keasliannya ke sistem DIRBS Kemeperin. Jika tak terdaftar, koneksi jaringan akan diputus.
Simak video tentang IMEI di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/miq) Next Article Prahara IMEI 2020: Disahkan Lalu Penuh Masalah
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular