
Penjelasan Lengkap Soal Situs Kemenperin.go.id/imei Down
Roy Franedya, CNBC Indonesia
05 July 2019 10:33

Jakarta, CNBC Indonesia - Belakang masyarakat ramai membicarakan soal validasi database nomor identitas asli ponsel atau IMEI. Penyebabnya, pemerintah akan memblokir ponsel yang IMEI-nya tak terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Demi memudahkan masyarakat, Kemenperin membuat situs https://kemenperin.go.id/imei untuk mengecek IMEI ponsel secara mandiri. Namun tiga hari terakhir situs tersebut down atau tidak bisa diakses.
Ketika diakses pengunjung akan mendapatkan informasi tentang adanya adanya rencana penyiapan layanan khusus untuk keperluan pengecekan status IMEI.
"Agar kami dapat memberi pelayanan yang terbaik untuk anda, saat ini kami sedang menyiapkan laman khusus untuk keperluan pengecekan status IMEI. Informasi selengkapnya mengenai hal tersebut akan kami sampaikan kemudian" demikian keterangan dalam situs Kemenperin.
Kepala Biro Humas Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setya Utama mengatakan saat situs https://kemenperin.go.id/imei/ sulit diakes oleh para pengguna, karena pihaknya sedang melakukan perbaikan pada jaringan komputer.
"Berdasarkan hasil cek oleh Tim Pusdatin ada beberapa perbaikan yang sedang dilakukan pada system di jaringan komputer Kemenperin. Proses perbaikan dilakukan cukup memakan waktu karena proses perbaikan besar," katanya.
Asal tahu saja, pada 17 Agustus 2019 pemerintah akan menerbitkan regulasi registasi IMEI. Nantinya IMEI yang tidak terdaftar akan diblokir. Jaringan telekomunikasi di ponsel akan diputus jika IMEI tak terdaftar di kemenperin.
IMEI sendiri adalah kode 16 digit yang terdapat di ponsel. Setiap ponsel memiliki IMEI tetapi ponsel yang diakui adalah IMEI ponsel yang terdaftar di Kemenperin.
Simak video rencana pemerintah untuk blokir ponsel black market di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/miq) Next Article Yuk, Cek Ponsel Kamu Barang Black Market atau Legal
Demi memudahkan masyarakat, Kemenperin membuat situs https://kemenperin.go.id/imei untuk mengecek IMEI ponsel secara mandiri. Namun tiga hari terakhir situs tersebut down atau tidak bisa diakses.
![]() |
Ketika diakses pengunjung akan mendapatkan informasi tentang adanya adanya rencana penyiapan layanan khusus untuk keperluan pengecekan status IMEI.
Kepala Biro Humas Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setya Utama mengatakan saat situs https://kemenperin.go.id/imei/ sulit diakes oleh para pengguna, karena pihaknya sedang melakukan perbaikan pada jaringan komputer.
"Berdasarkan hasil cek oleh Tim Pusdatin ada beberapa perbaikan yang sedang dilakukan pada system di jaringan komputer Kemenperin. Proses perbaikan dilakukan cukup memakan waktu karena proses perbaikan besar," katanya.
![]() |
Asal tahu saja, pada 17 Agustus 2019 pemerintah akan menerbitkan regulasi registasi IMEI. Nantinya IMEI yang tidak terdaftar akan diblokir. Jaringan telekomunikasi di ponsel akan diputus jika IMEI tak terdaftar di kemenperin.
IMEI sendiri adalah kode 16 digit yang terdapat di ponsel. Setiap ponsel memiliki IMEI tetapi ponsel yang diakui adalah IMEI ponsel yang terdaftar di Kemenperin.
Simak video rencana pemerintah untuk blokir ponsel black market di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/miq) Next Article Yuk, Cek Ponsel Kamu Barang Black Market atau Legal
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular