WhatsApp Dibatasi, Orang RI Ramai-ramai Download VPN Gratisan

Tech - Roy Franedya, CNBC Indonesia
24 May 2019 18:40
Kebijakan pemerintah untuk membatasi akses masyarakat ke media sosial dan layanan berbagi pesan membuat masyarakat ramai-ramai mengunduh (download) VPN. Foto: VPN (Pixabay/Stefan Coders)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan pemerintah untuk membatasi akses masyarakat ke media sosial dan layanan berbagi pesan membuat masyarakat ramai-ramai mengunduh (download) Virtual Private Network (VPN). Tujuannya mendapatkan kembali akses penuh.

Hal ini terlihat dari trending dan top free aplikasi di Playstore. Berdasarkan list top free pada 20 aplikasi, 16 di antaranya adalah aplikasi VPN. Bahkan Aplikasi VPN memduduki posisi enam teratas mengalahkan aplikasi facebook lite, BBM. Aplikasi VPN yang berada di urutan teratas adalah Turbo VPN.


Dalam list trending, dari 20 aplikasi teratas, 19 di antaranya merupakan VPN. Hanya aplikasi BBM Messenger yang berhasil menembus 20 list teratas.

Pemerintah memutuskan untuk membatasi akses masyarakat ke media sosial dan layanan berbagi pesan sejak 22 Mei 2019. Kebijakan ini diambil demi alasan keamanan nasional.

Foto: Risiko pakai sembarangan VPN/Badan Siber dan sandi negara

Sebelumnya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengingatkan masyarakat agar tidak menunduh sembarang sembarang VPN sebab bisa memberikan risiko yang lebih besar bagi keamanan pribadi. Dengan VPN, berarti mempercayakan jalur koneksi & data pribadi melalui server milik penyedia jasa VPN.

"Waspada terhadap penggunaan sembarang VPN, prioritaskan keamanan data pribadi kita!" jelas BSSN melalui akun resmi Twitter BSSN.


Penggunaan sembarang layanan VPN (reputasi tidak terverifikasi) mengakibatkan data-data penting milik pribadi dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Data yang bisa diambil di antaranya:
  • profiling (mengetahui aktivitas media sosial, kecenderungan politik, riwayat transaksi e-commerce dll)
  • password dan akun pribadi
  • data perbankan (kartu kredit, login mobile banking dll)
  • berisiko terinfeksi malware.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyarankan masyarakat tidak menggunakan VPN gratisan karena bisa terekspos data-data pengguna.


"Kalau gratis bisa terekspose data kita. Bisa juga disusupi malware. Tak ada jaminan gak akan disusupi malware atau terekspose data kita," jelas Rudiantara di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Simak video berbahayanya pakai VPN Gratisan di bawah ini.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Pengumuman dari Badan Siber RI: Jangan Pake VPN, Berbahaya


(roy/prm)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading