Medsos Dibatasi Pemerintah, Facebook Masih Down

Tech - Roy Franedya, CNBC Indonesia
23 May 2019 11:27
Pemerintah memutuskan untuk batasi akses masyarakat ke media sosial dan layanan perpesanan seperti WhatsApp dan LINE. Foto: REUTERS/Dado Ruvic
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk batasi akses masyarakat ke media sosial dan layanan perpesanan seperti WhatsApp dan LINE. Keputusan ini diterapkan kemarin siang (22/5/2019) cegah konten negatif dan penyebaran hoaks dari demo penolakan hasil Pilpres 2019.

Menkopolhukam mengatakan pemerintah memutuskan membatasi aktivitas di media sosial untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Terutama peredaran info hoax.


"Sementara untuk hindari provokasi kita melakukan pembatasan akses di media tertentu agar tidak diaktifkan. Akses media sosial untuk jaga hal-hal negatif yang disebarkan masyarakat," kata Menkopolhukam Wiranto di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, hingga saat ini (23/5/2019)  Facebook, Instagram, dan Facebook masih down. Laman Facebook masih tidak update. Informasi status pengguna yang ditampilkan biasanya masih beberapa jam sebelumya tidak up to date.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menambahkan fitur yang dibatasi atau dinonaktifkan adalah fitur untuk mengunggah video dan foto.

"Sistem komunikasi vioce (suara) gak masalah. Yang kita freeze-kan (bekukan) sementara yang tidak diaktifkan itu video, foto dan gambar. Karena secara psikologi video dan gambar itu bisa membangkitkan emosi," jelasnya.

Rudiantara menambahkan pembatasan akses akan dilakukan secara bertahap karena operator telekomunikasi tidak bisa melakukan sekaligus, sangat tergantung teknis di lapangan.

Simak penjelasan Menteri Rudiantara soal pembatasan Facebook di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Facebook-Instagram-WhatsApp Error, Tapi Harga saham Stabil


(roy/miq)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading