
Jadi Perdebatan Jokowi - Sandi, Negara Ini Larang PUBG
Roy Franedya, CNBC Indonesia
15 April 2019 15:34

Jakarta, CNBC Indonesia - Calon presiden (capres) nomor urut 01 yang juga petahana Joko Widodo membawa game online ke gelanggan debat capres dan cawapres putaran ke-5 yang berlangsung di The Sultan Hotel, Jakarta, Sabtu (13/4/2019).
Jokowi menanyakan soal pengembangan game online seperti PUBG dan Mobile Legends yang sekarang ini kian digandrungi masyarakat milenial Indonesia.
Game PUBG memang sedang menjadi perbincangan hangat di Asia. Pasalnya, game online ini dianggap memberikan dampak negatif pada anak. Mulai dari kecanduan, malas belajar hingga menimbulkan sifat kekerasan bagi anak.
Di China, negara asalnya, PUBG telah dibatasi. PUBG hanya bisa dimainkan oleh anak berusia 13 tahun ke atas. Alasan pemerintah China karena PUBG dan game online lainnya membuat penyakit rabun pada anak meningkat. PUBG adalah game online milik Tencent Holdings.
Beberapa negara bagian India sudah memblokir PUBG. Bahkan sejak 6 Maret 2019, sudah ada empat distrik di Gujarat yang melarang sementara game PUBG, yakni distrik Rajkot, Surat, Gir Somnath dan Bhavnagar.
Bahkan di Kota Gujarat, polisi melakukan penangkapan terhadap anak muda yang memainkan game PUBG. Bila ada yang kedapatan bermain PUBG maka akan dihukum dengan menjalankan kerja sosial.
Business Today melaporkan dalam edaran yang disampaikan pemerintah permain PUBG meningkatkan kekerasan dan membuat anak muda malas untuk belajar.
Negara lain yang memblokir adalah Nepal. Nepal Telecommunications Authority (NTA) atau badan telekomunikasi Nepal memerintahkan pencekalan PUBG. Pemblokiran ini karena kontennya penuh kekerasan dan memiliki dampak yang negatif bagi anak-anak.
"Kami telah memerintahkan larangan terhadap PUBG karena membuat anak-anak dan remaja kecanduan," kata Deputy Director NTA Sandip Adhikari, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (12/4/2019).
Simak video tentang PUBG di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
Wacana pemblokiran PUBG muncul kepermukaan karena seruan dari Mufti Negri Sembilan Malaysia Datuk Mohd Yusof Ahmad. Ia juga mengatakan pemerintah Malaysia harus segera mempertimbangkan untuk melarang permainan PUBG karena memiliki dampak negatif pada anak-anak dan remaja.
"Saya yakin game ini telah direncanakan dengan sengaja sejak lama," katanya, mengutip laporan New Straits Times, Selasa (19/3/2019). "Tujuannya adalah membentuk pikiran generasi muda agar menikmati perang, untuk bertarung dan menikmati kegiatan yang ganas," tambahnya.
Dia mengatakan permainan itu tidak pantas untuk umat Islam dan harus disingkirkan karena mudah diakses dan dapat dimainkan oleh siapa saja di laptop ataupun ponsel.
Pernyataannya itu disampaikan setelah beredar laporan bahwa game tersebut dan game tembak-tembakan lainnya telah menginspirasi pelaku penembakan kejam di Christchurch, Selandia Baru, Jumat kemarin (15/3/2019).
Pelaku penembakan yang merekam aksinya layaknya game tersebut telah membuat 50 orang tewas dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Di Indonesia, wacana pemblokiran PUBG juga merebak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan akan melakukan kajian terhadap haram tidaknya game online ini.
Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Semuel Abrijani mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan pembatasan durasi main gim Player Unknown's Battleground (PUBG) Mobile. Adapun pembatasan durasi main PUBG selama enam jam sedang di uji coba di India.
"Menarik juga itu [pembatasan durasi main PUBG]. Saya harus lihat aturannya karena bagaimana buat gim yang lainnya? berarti kan pembatasannya harus serempak," kata Semuel di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Senin (25/3/2019).
(roy/roy) Next Article China Dikabarkan Larang Kompetisi PUBG Battleground, Kenapa?
Jokowi menanyakan soal pengembangan game online seperti PUBG dan Mobile Legends yang sekarang ini kian digandrungi masyarakat milenial Indonesia.
Game PUBG memang sedang menjadi perbincangan hangat di Asia. Pasalnya, game online ini dianggap memberikan dampak negatif pada anak. Mulai dari kecanduan, malas belajar hingga menimbulkan sifat kekerasan bagi anak.
Beberapa negara bagian India sudah memblokir PUBG. Bahkan sejak 6 Maret 2019, sudah ada empat distrik di Gujarat yang melarang sementara game PUBG, yakni distrik Rajkot, Surat, Gir Somnath dan Bhavnagar.
Bahkan di Kota Gujarat, polisi melakukan penangkapan terhadap anak muda yang memainkan game PUBG. Bila ada yang kedapatan bermain PUBG maka akan dihukum dengan menjalankan kerja sosial.
Business Today melaporkan dalam edaran yang disampaikan pemerintah permain PUBG meningkatkan kekerasan dan membuat anak muda malas untuk belajar.
Negara lain yang memblokir adalah Nepal. Nepal Telecommunications Authority (NTA) atau badan telekomunikasi Nepal memerintahkan pencekalan PUBG. Pemblokiran ini karena kontennya penuh kekerasan dan memiliki dampak yang negatif bagi anak-anak.
"Kami telah memerintahkan larangan terhadap PUBG karena membuat anak-anak dan remaja kecanduan," kata Deputy Director NTA Sandip Adhikari, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (12/4/2019).
Simak video tentang PUBG di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
Wacana pemblokiran PUBG muncul kepermukaan karena seruan dari Mufti Negri Sembilan Malaysia Datuk Mohd Yusof Ahmad. Ia juga mengatakan pemerintah Malaysia harus segera mempertimbangkan untuk melarang permainan PUBG karena memiliki dampak negatif pada anak-anak dan remaja.
"Saya yakin game ini telah direncanakan dengan sengaja sejak lama," katanya, mengutip laporan New Straits Times, Selasa (19/3/2019). "Tujuannya adalah membentuk pikiran generasi muda agar menikmati perang, untuk bertarung dan menikmati kegiatan yang ganas," tambahnya.
Dia mengatakan permainan itu tidak pantas untuk umat Islam dan harus disingkirkan karena mudah diakses dan dapat dimainkan oleh siapa saja di laptop ataupun ponsel.
Pernyataannya itu disampaikan setelah beredar laporan bahwa game tersebut dan game tembak-tembakan lainnya telah menginspirasi pelaku penembakan kejam di Christchurch, Selandia Baru, Jumat kemarin (15/3/2019).
Pelaku penembakan yang merekam aksinya layaknya game tersebut telah membuat 50 orang tewas dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Di Indonesia, wacana pemblokiran PUBG juga merebak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan akan melakukan kajian terhadap haram tidaknya game online ini.
Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Semuel Abrijani mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan pembatasan durasi main gim Player Unknown's Battleground (PUBG) Mobile. Adapun pembatasan durasi main PUBG selama enam jam sedang di uji coba di India.
"Menarik juga itu [pembatasan durasi main PUBG]. Saya harus lihat aturannya karena bagaimana buat gim yang lainnya? berarti kan pembatasannya harus serempak," kata Semuel di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Senin (25/3/2019).
(roy/roy) Next Article China Dikabarkan Larang Kompetisi PUBG Battleground, Kenapa?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular