RI Masih Kaji, Negara Ini Malah Sudah Larang Game PUBG

Wangi Sinitya Mangkuto, CNBC Indonesia
12 April 2019 16:47
PUBG dilarang karena memberikan dampak negatif pada anak-anak.
Foto: Infografis/PUBG Rugikan Negara/Edward Ricardo
Jakarta, CNBC Indonesia - Nepal memutuskan untuk melarang game online PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) karena khawatir akan dampak negatifnya pada anak-anak.

Otoritas telekomunikasi Nepal mengeluarkan surat edaran untuk semua penyedia layanan Internet untuk memblokir PUBG sesuai dengan hasil keputusan pengadilan negara.


"Kami mendapat perintah dari pengadilan untuk melarang PUBG setelah banyaknya keluhan dari orang tua, wali dan organisasi sekolah untuk memblokir permainan itu, karena dampak psikologis pada remaja dan siswa," kata pejabat senior polisi Dhiraj Pratap Singh kepada AFP dan dilansir dari StraitsTimes, Jumat (12/04/2019).

Game pertempuran bertemakan bertahan hidup, yang dibuat oleh perusahaan Korea Selatan Bluehole Inc, telah diunduh lebih dari 100 juta kali di seluruh dunia sejak diluncurkan pada tahun 2017.

RI Masih Kaji, Negara Ini Malah Sudah Larang Game PUBGFoto: Infografis/PUBG Rugikan Negara/Edward Ricardo

Pembatasan terhadap PUBG memang telah dilakukan sejumlah negara. Sejak tahun lalu, China mengumumkan aturan baru yang membatasi jumlah game yang dapat dimainkan secara oleh dan membatasi penerbitan game baru. China juga membatasi umur warga negara yang bisa memainkan game online.

PUBG juga dilarang di negara bagian Gujarat, India, tempat puluhan orang ditangkap karena bermain permainan tersebut. Adapun di Indonesia, game PUBG sedang dikaji. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sedang melakukan kajian baik-buruknya game online ini.

Simak video negara-negara yang wacanakan pelarangan PUBG di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]


(roy/roy) Next Article Mengintip Keramaian Turnamen Game Online PUBG di Arab Saudi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular