Cryptocurrency

Bahayakan Sektor Perbankan, Bos IMF: Bitcoin Cs Harus Diatur!

Roy Franedya, CNBC Indonesia
11 April 2019 10:18
Bos IMF menyatakan cryptocurrency dapat mengguncang sistem perbankan dan harus dipantau untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Foto: Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde (REUTERS/Kevin Lamarque)
Jakarta, CNBC Indonesia - Teknologi keuangan seperti mata uang digital (cryptocurrency) dapat "mengguncang" sistem perbankan dan harus dipantau untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Hal ini diungkapkan Managing Director IMF Christine Lagarde, seperti dikutip dari CNBC International, Kamis (11/4/2019).

Christine Lagarde menjadikan perubahan model bisnis pada komersial bank sebagai bukti inovasi seperti cryptocurrency memiliki dampak yang jelas pada sektor keuangan.

"Saya pikir peran distruptor dan apa pun yang menggunakan teknologi buku besar terdistribusi (distributed ledger technology), baik Anda menyebutnya crypto, aset, mata uang, atau apa pun ... yang jelas-jelas mengguncang sistem," ujar Christine Lagarde.

Bos IMF memperingatkan perubahan industri keuangan seperti itu harus disertai dengan peraturan.

Foto: Bitcoin (REUTERS/Dado Ruvic)

"Kami tidak ingin inovasi yang akan mengguncang sistem begitu banyak sehingga akan kehilangan stabilitas yang dibutuhkan," katanya.

Beberapa perusahaan teknologi terlihat sedang mencoba mendisrupsi sektor perbankan. Facebook dilaporkan sedang mengembangkan cryptocurrency sendiri. JP Morgan, salah satu bank terbesar di dunia merespons hal ini dengan menerbitkan koin digital sendiri bernama JPM Coin.

Lagarde mengatakan perusahaan teknologi masuk ke dalam sistem perbankan harus tunduk pada peraturan. "Mereka harus dimintai pertanggungjawaban sehingga mereka dapat dipercaya sepenuhnya," katanya

Banyak mata uang digital seperti bitcoin "terdesentralisasi," yang berarti mereka tidak dikendalikan oleh bank sentral manapun.

Simak video JP Morgan meluncurkan koin digital bernama JPM Coin di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]


(roy/dru) Next Article Pemilik Wafat, Dana Bitcoin Cs Rp 2 T Tak Bisa Dicairkan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular