Diumumkan Hari ini, Tarif Ojek Online Rp 2.000-an/Km?

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
25 March 2019 08:39
Tarif flat Rp 10.000 untuk 5 Km pertama
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Belakangan, Grab Indonesia, menilai kenaikan tarif ideal untuk layanan ride hailing maksimal Rp 2.000 per kilometer. Angka tersebut berdasarkan salah satu studi independen, yang menunjukan sekitar 71% konsumen hanya menoleransi kenaikan pengeluaran kurang dari Rp 5.000.

Berdasarkan perhitungan tersebut, Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno atau biasa dipanggil Nanu mengatakan dengan jarak tempuh rata-rata konsumen sebesar 8,8 km per hari, berarti kenaikan tarif yang ideal adalah maksimal Rp 600 per kilometer atau maksimal naik menjadi Rp 2.000 per kilometer.

"Kami berharap Keputusan Menteri Perhubungan yang akan mengatur tentang tarif akan dirumuskan secara bijaksana sehingga dapat menjaga sumber penghidupan yang berkesinambungan bagi mitra pengemudi, sekaligus tetap mempertahankan kualitas layanan, kenyamanan berkendara, dan keselamatan konsumen," kata Nanu, Jumat (22/03/2019)

Untuk menentukan tarif layanan ride hailing ini, Nanu mengharapkan segera tercapai kesepakatan dari semua pihak yang terlibat, terutama para mitra pengemudi dan masyarakat sebagai konsumen, yang akan terdampak langsung dengan kenaikan tarif.

Pasalnya, bila kenaikan tarif terlalu tinggi dampaknya akan dirasakan langsung oleh konsumen.Terutama kelas menengah dengan anggaran transportasi yang terbatas, seperti mahasiswa, pekerja kantoran, dan ibu rumah tangga.

"Mereka akan kesulitan beradaptasi dan cenderung beralih ke moda transportasi lain yang lebih terjangkau," tegas Nanu.

Terlepas dari itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, para stakeholder cenderung menerima kebijakan tarif flat di 3-5 km perjalanan pertama.

Budi menyebut, rata-rata para pihak menerima ketentuan tarif jarak dekat, misalnya di bawah 5 km dipatok angka Rp 10.000.

"Rata-rata terima 5 km Rp 10.000. Jadi jauh dekat di bawah 5 km itu Rp 10.000. Tarif batas atas juga landai [tidak ada resistensi]. Tarif batas bawah yang per km ini yang agak alot," ujarnya di Jakarta, Jumat (21/3/2019) lalu.



(roy/roy)

Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular