Alotnya Penentuan Tarif Ojek Online & Tarif Ideal Rp 2.000/Km

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
23 March 2019 10:40
Tarif ideal Rp 2.000/Km?
Foto: Tarif Baru Ojol Akan di Evaluasi Setelah 3 Bulan (CNBC Indonesia TV)
Dengan begitu, terdapat beberapa angka yang disebut-sebut sebagai usulan tarif batas bawah dari berbagai pihak, mulai dari Rp 1.600, Rp 2.400, hingga Rp 3.000 per km. Terkait hal ini, terdapat survei konsumen ojol yang dilakukan oleh Research Institute of Socio-Economic Development (RISED).

Hasil survei menyebutkan 45,83% responden menyatakan tarif ojol yang ada saat ini sudah sesuai. Dalam survei ini, asumsi tarif saat ini rata-rata adalah Rp 2.200 per km. Dengan nominal itu, sebanyak 28% responden lainnya mengaku bahwa tarif ojol saat ini sudah mahal dan sangat mahal.

Ketua Tim Peneliti RISED, Rumayya Batubara Ph.D, mengatakan, konsumen sangat sensitif terhadap segala kemungkinan peningkatan tarif. Hal ini terlihat dalam hasil survei.

"Kenaikan tarif ojek online berpotensi menurunkan permintaan konsumen hingga 71,12%," ujarnya dalam paparan hasil survei, dikutip CNBC Indonesia pada Rabu (13/3/2019).

Dia menjelaskan, jarak tempuh rata-rata konsumen adalah 8,8 km/hari. Dengan jarak tempuh sejauh itu, apabila terjadi kenaikan tarif dari Rp 2.200/km menjadi Rp 3.100/km (atau sebesar Rp 900/km), maka pengeluaran konsumen akan bertambah sebesar Rp 7.920/hari. 

Karena itu, jika memang ada kenaikan, sebanyak 48,13% responden hanya mau mengeluarkan biaya tambahan kurang dari Rp 5.000/hari. Bahkan, sebanyak 23% responden tidak ingin mengeluarkan biaya tambahan sama sekali.

"Bertambahnya pengeluaran sebesar itu akan ditolak oleh kelompok konsumen yang tidak mau mengeluarkan biaya tambahan sama sekali, dan yang hanya ingin mengeluarkan biaya tambahan kurang dari Rp 5.000/hari. Total persentasenya mencapai 71,12%," imbuhnya.

Belakangan, Grab Indonesia, menilai kenaikan tarif ideal untuk layanan ride hailing maksimal Rp 2.000 per kilometer. Angka tersebut berdasarkan salah satu studi independen, yang menunjukan sekitar 71% konsumen hanya menoleransi kenaikan pengeluaran kurang dari Rp 5.000.

Berdasarkan perhitungan tersebut, Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno atau biasa dipanggil Nanu mengatakan dengan jarak tempuh rata-rata konsumen sebesar 8,8 km per hari, berarti kenaikan tarif yang ideal adalah maksimal Rp 600 per kilometer atau maksimal naik menjadi Rp 2.000 per kilometer.

"Kami berharap Keputusan Menteri Perhubungan yang akan mengatur tentang tarif akan dirumuskan secara bijaksana sehingga dapat menjaga sumber penghidupan yang berkesinambungan bagi mitra pengemudi, sekaligus tetap mempertahankan kualitas layanan, kenyamanan berkendara, dan keselamatan konsumen," kata Nanu, Jumat (22/03/2019)

Untuk menentukan tarif layanan ride hailing ini, Nanu mengharapkan segera tercapai kesepakatan dari semua pihak yang terlibat, terutama para mitra pengemudi dan masyarakat sebagai konsumen, yang akan terdampak langsung dengan kenaikan tarif.

Pasalnya, bila kenaikan tarif terlalu tinggi dampaknya akan dirasakan langsung oleh konsumen.Terutama kelas menengah dengan anggaran transportasi yang terbatas, seperti mahasiswa, pekerja kantoran, dan ibu rumah tangga.

"Mereka akan kesulitan beradaptasi dan cenderung beralih ke moda transportasi lain yang lebih terjangkau," tegas Nanu.

Terlepas dari itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, para stakeholder cenderung menerima kebijakan tarif flat di 3-5 km perjalanan pertama.

Budi menyebut, rata-rata para pihak menerima ketentuan tarif jarak dekat, misalnya di bawah 5 km dipatok angka Rp 10.000.

"Rata-rata terima 5 km Rp 10.000. Jadi jauh dekat di bawah 5 km itu Rp 10.000. Tarif batas atas juga landai [tidak ada resistensi]. Tarif batas bawah yang per km ini yang agak alot," ujarnya di Jakarta, Jumat (21/3/2019) lalu. (roy/roy)
Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular