
OJK: Fintech Lending Harus Tanggung Jawab, Jangan Hit & Run

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan peer-to-peer lending bisa memiliki kontribusi yang besar pada ekonomi bila diarahkan dan berjalan sesuai koridor.
Wimboh Santoso mengatakan fintech lending memiliki segmen masyarakat unbankable. Namun untuk bisa menjalankan peran tersebut fintech harus ikut koridor yang dibuat OJK.
"Kemarin kita sebut mereka rentenir online sehingga kita punya kebijakan dan kasih koridor peer-to-peer lending. Mereka harus ada, bertanggung jawab, enggak boleh hit and run," Wimboh Santoso dalam Seminar CNBC Indonesia Economic Outlook 2019 di Hotel Westin Jakarta, Selasa (28/2/2019).
Wimboh menambahkan bagi fintech lending terdaftar bermasalah, OJK pasti akan memanggil dan beri peringatan. Bila membandel akan minta kementerian komunikasi dan informatika menutup.
(roy/prm) Next Article Bos OJK: Persaingan Bank dan Fintech Bisa Diatasi
