Startup

Ekspansi ke Filipina, Go-Jek Wajib Gandeng Mitra Lokal

Roy Franedya, CNBC Indonesia
09 January 2019 18:30
Aturan Filipina membatasi kepemilikan asing di perusahaan transportasi publik maksimal 40%.
Foto: REUTERS/Darren Whiteside
Jakarta, CNBC Indonesia - Peluang Go-Jek untuk melebarkan sayap bisnisnya di Filipina tak sepenuh tertutup. Go-Jek masih bisa ekspansi asal menggandeng mitra lokal.

"Go-Jek bisa berpatner dengan mitra lokal dengan kepemilikan 60% di perusahaan berbagi tumpangan (ride-hailing) tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Januari Sabale, Juru bicara Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB), seperti dikutip dari Reuters, Rabu (9/1/2019).

Asal tahu saja, Go-Jek memutuskan untuk ekspansi ke pasar Asia Tenggara pada 2018 untuk menantang dominasi Grab Holdings. Go-Jek telah meluncurkan layanan di Vietnam, Thailand dan Singapura.

Untuk ekspansi ke pasar Asia Tenggara ini, Go-Jek dikabarkan berencana mencari dana investor sebesar US$2 miliar. Selain Filipina, Go-Jek juga hadapi hambatan di Malaysia.

Ingin Ekspansi ke Filipina, Go-Jek Gandeng Mitra LokalFoto: Infografis/Gojek vs grab di Asia Tenggara/Aristya Rahadian Krisabella

Di Filipina, ada beberapa perusahaan berbagi tumpangan lokal namun belum berkembang pesat dan bisa menjadi penantang Grab yang menguasai lebih dari 90% pasar.

"Perusahaan lokal belum bisa mengoyang dominasi Grab karena mobil mereka harus terdaftar dan melalui penyaringan yang dilakukan LTFRB," ujar Rene Santiago, pakar transportasi dan presiden Bellwether Advisory di Manila.

Go-Jek mengajukan izin operasi di Manila pada Agustus melalui anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki Velox Technology Philippines Inc. Namun pada bulan yang sama berlaku aturan yang memasukkan ride-hailing sebagai perusahaan transportasi publik di mana kepemilikan asing dibatasi hingga 40%.

Velox "tidak memenuhi persyaratan kewarganegaraan dan aplikasi itu tidak terverifikasi sesuai dengan aturan kami," kata Chairman LTFRB Martin Delgra kepada Reuters.

Seorang juru bicara Go-Jek mengatakan, "Kami terus terlibat secara positif dengan LTFRB dan lembaga pemerintah lainnya, karena kami berupaya memberikan solusi transportasi yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat Filipina."

Ada sekitar 37.000 kendaraan untuk ride-hailing yang terdaftar di delapan perusahaan yang terakreditasi, kata Delgra pada Reuters. Departemen Perhubungan telah membatasi jumlah maksimal 65.000 kendaraan.





[Gambas:Video CNBC]


(roy/dob) Next Article Bersaing Ketat, Grab & Gojek Sulit Kuasai Pasar RI?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular