e-Commerce

E-Commerce Jadi Sasaran Pengendalian Impor, Tepatkah?

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
15 August 2018 10:40
Pembatasan barang impor di e-commerce bisa mendorong peningkatan penjualan produk lokal
Foto: Freepik
Jakarta, CNBC Indonesia - Impor barang konsumsi yang melonjak, membuat pemerintah mencari cara untuk melakukan pengendalian. Salah satunya melalui perdagangan secara online di e-Commerce, di mana pembatasan akan berlaku atas 500 jenis barang impor.

"Kalau barang ini melonjak tinggi tapi tidak strategis maka akan dikendalikan, ini termasuk belanja online dari luar, yang mengkontribusikan bahan konsumsi, tegas mengendalikan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Selasa (14/8/2018). 

Kebijakan tersebut bertujuan untuk turut serta menyelamatkan rupiah dan menurunkan defisit transaksi berjalan atau Current Account Deficit (CAD).

Pakar Ekonomi Digital Daniel Tumiwa mengakui jumlah barang impor yang dijual di e-commerce memang sangat beragam. Namun, regulasi pembatasan impor itu dia nilai bisa berdampak negatif untuk e-commerce, dari sisi kegiatan bisnis dan pertumbuhan.

"Kebijakan itu tidak baik untuk para pedagang, namun memang bagus untuk produsen lokal," ujar Daniel kepada CNBC Indonesia, Rabu (15/8/2018).

Dengan kondisi kebijakan kawasan berikat untuk e-commerce sudah diteken, lalu impor barang konsumsi akan diatur dengan dampak produk bisa menjadi lebih mahal, pedagang online bisa terbebani ke depannya.

"Hasilnya adalah pedagang online akan mati, sooner than expected. Ini kebijakan makro, dan akibatnya adalah pemain besar asing akan masuk memanfaatkan kawasan berikat dan harga tinggi," jelasnya.

Pendiri sekaligus CEO Bhinneka.com, Hendrik Tio, ikut angkat bicara. Dia menilai pasti akan ada pengaruh atas kegiatan jual beli e-commerce, walau belum bisa dipastikan seperti apa karena belum ada keputusan kebijakan teknis dari pemerintah.

Bila memang ada kenaikan harga karena penerapan pajak baru, dia yakin akan ada penurunan jumlah transaksi di e-Commerce. Selain itu, dia fokus pada bagaimana sumbangan impor tidak hanya muncul dari e-Commerce.

Maka dari itu, dia berharap pemerintah konsisten untuk bagaimana menerapkan pengendalian impor bukan hanya atas perdagangan online.

"Kalau hanya dilihat yang online, terus offline bebas masuk, kan nantinya tetap dijual di online balik," kata Hendrik kepada CNBC Indonesia.

Dia pun menilai, impor barang melalui transaksi belanja online pun saat ini masih dalam kondisi wajar. Malah dia tak menutup kemungkinan, impor barang konsumsi tetap didominasi oleh perdagangan offline.

"Sebenarnya juga selama ini [perdagangan] offline juga banyak beredar barang-barang impor. Jadi bukan semata-mata karena e-commerce sih," ujar Hendrik.

Head of Public Policy & Government Relations Tokopedia, Sari Kacaribu, mengatakan e-Commerce sebenarnya bisa menjadi penyedia ruang dan panggung para produsen lokal untuk berjualan tanpa terbatas hal-hal seperti modal dan tempat usaha.

Tokopedia sendiri, lanjutnya, berusaha menjaga konten lokal dengan cara tidak ada satu pun penjual dari luar negeri dengan kewajiban kepemilikan akun bank dalam negeri. Namun memang, untuk barang yang dijual belum tentu berasal dari dalam negeri.

"Tinggal bagaimana [penjual] memenangkan hati para calon pembeli melalui kualitas produksi, packaging, marketing, dsb. .

Untuk itu, kami juga mendorong para local maker, dan trader dengan produk lokal yang mencakup hulu ke hilir dengan berbagai program."



(roy) Next Article Gegara Perang 'Bakar Duit', Marketplace Lokal Ini Berguguran

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular