AS Dikabarkan Mulai Selidiki Kasus Manipulasi Harga Bitcoin

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
24 May 2018 18:42
Harga Bitcoin anjlok lebih dari 6% menjadi US$7.339 (Rp 104,2 juta) saat kabar penyelidikan manipulasi harga oleh Departemen Kehakiman AS muncul.
Foto: REUTERS/Dado Ruvic
Jakarta, CNBC Indonesia - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) membuka penyelidikan kriminal mengenai kemungkinan para pelaku pasar memanipulasi harga Bitcoin dan mata uang digital (cryptocurrency) lainnya, menurut laporan dari Bloomberg yang dikutip CNBC International hari Kamis (24/5/2018).

Penyelidikan itu mencakup pemeriksaan terhadap praktik spoofing, di mana seorang investor membuat pesanan yang dimaksudkan untuk memanipulasi harga suatu instrumen, dan membanjiri pasar dengan pesanan palsu, kata laporan yang mengutip orang-orang yang mengetahui penyelidikan itu pada hari Kamis.

Jaksa federal juga bekerja dengan Komisi Perdagangan Kontrak Berjangka Komoditi (Commodity Futures Trading Commission), tambahnya.

Harga Bitcoin anjlok lebih dari 6% menjadi US$7.339 (Rp 104,2 juta) saat berita itu beredar, menurut bursa Bitcoin Coinbase.


Volatilitas di pasar cryptocurrency telah memunculkan pengawasan dari pihak berwenang di seluruh dunia, yang berebut mencari cara untuk menekan perdagangan yang spekulatif dan kegiatan ilegal.

Departemen Kehakiman tidak segera menjawab permintaan berkomentar dari CNBC.
(prm) Next Article Sah! Bitcoin Cs Kini Dapat Diperdagangkan di RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular