
Cryptocurrency
Iran Larang Bank Transaksikan Bitcoin Cs
Roy Franedya, CNBC Indonesia
23 April 2018 14:39

Teheran, CNBC Indonesia - Pemerintah Iran resmi melarang penggunaan Bitcoin Cs dalam sistem perbankan. Pelarangan ini berlaku sejak Senin (23/4/2018) saat banyak negara memdiskusikan cara terbaik untuk mengatur teknologi.
"Penggunaan Bitcoin dan crypcocurrency (mata uang digital) lainnya di semua transaksi keuangan dan moneter dilarang," ujar bank sentral Iran dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari AFP.
Komite anti pencucian uang pemerintah Iran telah memutuskan untuk melarang penggunaan Bitcoin Cs pada akhir Desember 2017 dan sekarang mulai diberlakukan.
Larang ini muncul karena semua Bitcoin Cs berpotensi digunakan sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme dan bisa digunakan untuk mendanai tindakan kriminal," jelas bank sentral Iran.
Banyak orang di Iran menganggap Bitcoin Cs bisa menjadi solusi unuk mengatasi sanksi internasional dan kesulitan yang dihadapi bank-bank yang sedang bermasalah atau bank sakit di negara tersebut.
Pada Awal 2018, Menteri Komunikasi Iran Mohammad-Javad Azari Jahromi telah membentuk tim untuk menciptakan mata uang digital sendiri. Namun, ada kekhawatiran teknologi ini dapat merusak sistem perbankan yang saat ini kondisinya cukup lemah dan terjadi pelarian modal.
(roy/roy) Next Article Jangan Iri, Investor Bitcoin Cuan Rp 34 Juta Dalam Sebulan
"Penggunaan Bitcoin dan crypcocurrency (mata uang digital) lainnya di semua transaksi keuangan dan moneter dilarang," ujar bank sentral Iran dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari AFP.
Banyak orang di Iran menganggap Bitcoin Cs bisa menjadi solusi unuk mengatasi sanksi internasional dan kesulitan yang dihadapi bank-bank yang sedang bermasalah atau bank sakit di negara tersebut.
Pada Awal 2018, Menteri Komunikasi Iran Mohammad-Javad Azari Jahromi telah membentuk tim untuk menciptakan mata uang digital sendiri. Namun, ada kekhawatiran teknologi ini dapat merusak sistem perbankan yang saat ini kondisinya cukup lemah dan terjadi pelarian modal.
(roy/roy) Next Article Jangan Iri, Investor Bitcoin Cuan Rp 34 Juta Dalam Sebulan
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular