
Cryptocurrency
Otoritas Jepang Bertindak, Nilai Bitcoin Jatuh ke Rp 113 Juta
Roy Franedya, CNBC Indonesia
23 March 2018 12:05

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah sempat membaik selama dua hari, harga Bitcoin kembali jatuh di bawah US$ 9.000/btc. Pemicunya, rencana otoritas Jepang menegur bursa penukaran Bitcoin yang diartikan investor bisa menimbulkan ketidakpastian.
Berdasarkan Coindesk pada pukul 11.30 WIB, Bitcoin diperdagangkan dikisaran US$8.437,36/btc atau setara Rp 113,9 juta (asumsi US$1 = Rp 13.500). Nilai Bitcoin telah jatuh 3,16% dalam 24 jam terakhir.
Saat ini jumlah Bitcoin yang diperdagangkan mencapai 16,93 juta Bitcoin. Adapun kapitalisasi pasarnya US$143 miliar.
Adapun menurut Coinbase, Bitcoin diperdagangkan sebesar US$8.434,86/btc (Rp 113,87 juta). Dalam 24 jam terakhir harga Bitcoin sudah melemah 6,2% dengan total Bitcoin yang diperdagangkan mencapai 17.010 koin.
Bitcoin terus berupaya menembus nilai psikologis di US$9.000/btc setelah anjlok dari US$11.660/btc pada awal bulan ini. Bahkan akhir pekan lalu, harga Bitcoin sempat menyentuh US$ 7.335,57/btc.
Otoritas Jasa Keuangan Jepang, Financial Services Agency (FSA) berencana memberikan peringatan kepada salah satu bursa penukaran Bitcoin terbesar asal Hong Kong, Binance karena beroperasi di negara tersebut, tetapi tidak mendaftarkan diri. Sumber Reuters menyatakan jika Binance tidak mengacuhkan peringatakn tersebut, FSA akan menjadikan kejadian ini sebagai tindak kriminal.
"Kami sedang berdialog secara konstruktif dengan FSA Jepang dan belum menerima mandat," ujar Bin Chang Zhao, CEO Binance dalam cuitannya seperti dikutip CNBC International.
Jepang mewajibkan semua bursa penukaran Bitcoin Cs untuk mendaftar ke pemerintah. Aturan ini merupakan imbas dari laporan Badan Kepolisian Nasional Jepang yang menemukan adanya 149 kasus peretasan Bitcoin Cs pada tahun lalu. Nilai kerugiannya mencapai 662,4 juta yen atau setara US$6,3 juta.
FSA tidak merespon permintaan konfirmasi CNBC International.
(roy/roy) Next Article Jangan Iri, Investor Bitcoin Cuan Rp 34 Juta Dalam Sebulan
Berdasarkan Coindesk pada pukul 11.30 WIB, Bitcoin diperdagangkan dikisaran US$8.437,36/btc atau setara Rp 113,9 juta (asumsi US$1 = Rp 13.500). Nilai Bitcoin telah jatuh 3,16% dalam 24 jam terakhir.
![]() |
Otoritas Jasa Keuangan Jepang, Financial Services Agency (FSA) berencana memberikan peringatan kepada salah satu bursa penukaran Bitcoin terbesar asal Hong Kong, Binance karena beroperasi di negara tersebut, tetapi tidak mendaftarkan diri. Sumber Reuters menyatakan jika Binance tidak mengacuhkan peringatakn tersebut, FSA akan menjadikan kejadian ini sebagai tindak kriminal.
"Kami sedang berdialog secara konstruktif dengan FSA Jepang dan belum menerima mandat," ujar Bin Chang Zhao, CEO Binance dalam cuitannya seperti dikutip CNBC International.
![]() |
FSA tidak merespon permintaan konfirmasi CNBC International.
(roy/roy) Next Article Jangan Iri, Investor Bitcoin Cuan Rp 34 Juta Dalam Sebulan
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular