BI Kaji Azas Resiprokal di Industri Fintech

gita rossiana, CNBC Indonesia
12 March 2018 12:20
Bank Indonesia (BI) sedang mengkaji kemungkinan azas resiprokal atau kesetaraan di industri Fintech diterapkan.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) sedang mengkaji kemungkinan azas resiprokal atau kesetaraan di industri Fintech diterapkan. Kajian ini akan dilakukan melalui kerjasama dengan negara ASEAN lain.

Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional BI Pungky Wibowo menjelaskan, BI dan bank sentral lain sudah membuat kesepakatan resiprokal di bidang perbankan, melalui ASEAN Banking Integration Framework (ABIF). Menurut rencana, hal yang sama juga bisa dilakukan untuk industri Fintech.

"Resiprokal ini untuk saling menghargai," ujar dia di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Menurut Pungky, apabila perusahaan Fintech dari negara lain membuka perusahaan di Indonesia, sudah seharusnya Indonesia juga bisa membuka di negara lain.

"Kalau mereka bisa buka market di kita, kita juga bisa buka market di mereka," papar dia.


Sejauh ini, menurut Pungky, proses pembahasan kerjasama ini terus berjalan dengan negara di ASEAN. Pihaknya melakukan kerjasama melalui working commitee financial cross border.

"Sejauh ini progress-nya bagus," ucap dia.
(dru/dru) Next Article Pengumuman, OJK Setop Pendaftaran Fintech Pinjol Baru

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular