Cryptocurrency

Bank Liechtenstein Bolehkan Nasabahnya Investasi Bitcoin Cs

Roy Franedya, CNBC Indonesia
05 March 2018 11:22
Bank Frick memperdagangkan Bitcoin, Bitcoin Cash, Litecoin, Ripple dan Ethereum.
Foto: REUTERS/Dado Ruvic
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Frick, bank milik keluarga yang berbasis di Liechtenstein menjadi bank pertama di dunia yang memperbolehkan nasabahnya berinvestasi langsung di Bitcoin Cs. Keputusan ini diumumkan pada awal pekan ini.

Dalam pengumuman perusahaan, Bank Frick memperdagangkan Bitcoin, Bitcoin Cash, Litecoin, Ripple dan Ethereum. Bank Frick menargetkan layanan ini pada nasabah tajir dan institusional serta dapat membelinya dengan mata yang euro, dolar AS, franc swiss.

Manajemen bank mengatakan Bitcoin cs akan disimpan dalam dompet digital offline guna mengurangi potensi peretasan (hacking). Aktivitas perdagangan melalui platform bank juga akan dilakukan sesuai dengan prosedur know-your-costumer (KYC) berdasarkan Undang-Undang Liechtenstein dan aturan Eropa.

"Klien hanya bisa melakukan investasi pada cryptocurrencies (Bitcoin Cs) setelah mereka diidentifikasi dan diverifikasi sepenuhnya. Proses verifikasi dan indentifikasi juga melibatkan pengecekan asal yang yang digunakan untuk berinevstasi di dalamnya," ujar pengumuman tersebut seperti dikutip dari Coindesk (3/3/2018).

Chief Client Officer Bank Frick, Hubert Büchel mengatakan layanan tersebut diminati perusahaan-perusahaan seluruh Eropa. "Kami bertujuan menempatkan crypto-banking punya kualitas yang sama dengan perbankan tradisional," ujarnya.

Langkah ini menandai upaya terbaru lembaga keuangan di kawasan tersebut mendukung pertumbuhan Bitcoin Cs dan pengembangan blockchain.

Sebelumnya, Falcon Grup, Bank asal Swiss juga sudah mulai menawarkann pembelian Bitcoin melalui akun tradisional bank dengan menggandeng perusahaan pialang Bitcoin Suisse AG.
(roy/roy) Next Article Jangan Iri, Investor Bitcoin Cuan Rp 34 Juta Dalam Sebulan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular