
Transportasi Online
Aturan Taksi Online Dari Kuota Hingga Pajak Mulai Berlaku
Tito Bosnia, CNBC Indonesia
30 January 2018 07:12

Jakarta, CNBC Indonesia — Pada Senin (29/1/2018) sejumlah driver taksi online berdemo untuk menolak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2017 tentang taksi online. Aturan ini dianggap bisa mengancam pendapatan para driver.
Demo ini dimulai dengan berkumpul ke IRTI Monas lalu setelahnya melakukan long march ke kantor kementerian Perhubungan. Hal-hal yang ditolak dalam peraturan ini adalah mengenai surat izin mengemudi (SIM) umum, kuota taksi online, uji KIR dan kebijakan harus mendirikan badan hukum.
Setelah berdiskusi dengan para pendemo tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tidak ada revisi dari aturan tersebut tetapi pemerintah akan membantu para driver taksi online.
“Sudah sepakat tidak. Revisi pun bukan. Jadi nanti kita akan ada payung hukum tertentu yang menjembatani kepentingan mereka,” ujar Budi saat berada di Kementrian Perhubungan, Senin (29/1/2018).
Kementerian Perhubungan akan membantu pembuatan SIM secara kolektif dari taksi online. Dalam uji KIR akan di buat tanda kalung hasil uji KIR tidak diketrik.
Untuk kuota taksi online tetap akan dijalankan. Pemerintah masih melakukan kajian untuk merumuskan perhitungan kuota. Salah satu yang sudah pasti adalah wilayah Jabodetabek yang akan diberi kuota 36.000 taksi online.
“Sampai sekarang yang mendaftar barus sekitar 4.000 orang. Jadi masih banyak kuota yang belum dimanfaatkan oleh para driver online ini,” tambah Budi.
Setelah berdiskusi dengan para pendemo tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tidak ada revisi dari aturan tersebut tetapi pemerintah akan membantu para driver taksi online.
Kementerian Perhubungan akan membantu pembuatan SIM secara kolektif dari taksi online. Dalam uji KIR akan di buat tanda kalung hasil uji KIR tidak diketrik.
Untuk kuota taksi online tetap akan dijalankan. Pemerintah masih melakukan kajian untuk merumuskan perhitungan kuota. Salah satu yang sudah pasti adalah wilayah Jabodetabek yang akan diberi kuota 36.000 taksi online.
“Sampai sekarang yang mendaftar barus sekitar 4.000 orang. Jadi masih banyak kuota yang belum dimanfaatkan oleh para driver online ini,” tambah Budi.
Next Page
Pajak Taksi Online
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular