
Cryptocurrency
Beli Bitcoin Cs di Penawaran Perdana Bisa Rugi Besar
Roy Franedya, CNBC Indonesia
17 January 2018 14:39

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Eropa memperingatkan masyarakat akan risiko mata uang digital (cryptocurrency). Mereka memperingatkan aktivitas investor yang membeli uang digital dalam initial coin offerings (ICOs) bisa berakhir dengan kerugian besar.
ICO memilliki kesamaan dengan penawaran saham perdana (IPO). Bedanya, dari IPO memiliki saham yang merupakan bukti kepemilikan perusahaan, sedangkan ICO, investor hanya mendapatkan koin dan tidak ada hak yang diperoleh.
Perbedaan perlakuan ini harusnya jadi faktor penting yang dipertimbangkan investor.
“Anda tidak memiliki perlindungan yang mengatur penawaran investasi dan bisa kehilangan semua investasi Anda,” ujar Steven Maijoor, Ketua European Securities and Markets Authority seperti dilansir CNBC, Selasa (16/1/2018).
Maijoor menambahkan sebagai otoritas pasar sekuritas Eropa, pihaknya telah memperingatkan pada November lalu tentang ICO. “pada prinsipnya ICO dapat memberi Anda imbalan atas koin yang Anda beli tetapi ini sangat tidak teratur,” tambahnya.
Beberapa negara telah mengambil tindakan pada ICO. China melarang ICO dan menutup semua bursa mata uang digital pada 2017. Baru-baru ini kementerian kehakiman Korea Selatan sedang menyiapkan aturan pelarangan transaksi Bitcoin.
Maijoor menambahkan tugas otoritas Eropa saat ini adalah memberikan informasi ke seluruh negara agar lebih memperhatikan perkembangan Bitcoin.
“Sulit bagi saya untuk menggeneralisasi sikap seluruh Eropa pada uang digital. Peraturan dan intervensi didasarkan situasi dan kondisi lokal,” ujar Maijoor.
(roy/roy) Next Article Pengguna Meningkat, Nilai Pasar Bitcoin jadi US$ 10 T
ICO memilliki kesamaan dengan penawaran saham perdana (IPO). Bedanya, dari IPO memiliki saham yang merupakan bukti kepemilikan perusahaan, sedangkan ICO, investor hanya mendapatkan koin dan tidak ada hak yang diperoleh.
Perbedaan perlakuan ini harusnya jadi faktor penting yang dipertimbangkan investor.
Maijoor menambahkan sebagai otoritas pasar sekuritas Eropa, pihaknya telah memperingatkan pada November lalu tentang ICO. “pada prinsipnya ICO dapat memberi Anda imbalan atas koin yang Anda beli tetapi ini sangat tidak teratur,” tambahnya.
Beberapa negara telah mengambil tindakan pada ICO. China melarang ICO dan menutup semua bursa mata uang digital pada 2017. Baru-baru ini kementerian kehakiman Korea Selatan sedang menyiapkan aturan pelarangan transaksi Bitcoin.
Maijoor menambahkan tugas otoritas Eropa saat ini adalah memberikan informasi ke seluruh negara agar lebih memperhatikan perkembangan Bitcoin.
“Sulit bagi saya untuk menggeneralisasi sikap seluruh Eropa pada uang digital. Peraturan dan intervensi didasarkan situasi dan kondisi lokal,” ujar Maijoor.
(roy/roy) Next Article Pengguna Meningkat, Nilai Pasar Bitcoin jadi US$ 10 T
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular