Cryptocurrency

Kaji Bitcoin, Bappebti Konsultasi Dengan BI

Tito Bosnia, CNBC Indonesia
16 January 2018 16:15
BI juga masih bingung mengkategorikan Bitcoin. Ada yang menyebutkan komoditas, uang atau aset.
Foto: Aristya Rahadian
Jakarta, CNBC Indonesia- Rencana Badan pengawas perdagangan berjangka komoditi (bappebti) untuk mengkaji semua opsi terkait Bitcoin terus berlanjut. Rencananya, hari ini Bappebti akan bertemu dengan Bank Indonesia (BI) untuk membahas Bitcoin sebagai produk berjangka.

“Kami sedang mau rapat nanti di BI hari ini, jadi masih mau dibahas terkait bitcoin,” ujar Bachrul Chairi Kepala Bappebti saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (16/1/2018).

Bachrul mengatakan saat ini Bappebti sedang dalam tahap meminta dan mengumpulkan masukan dari semua pihak tentang kelayakan Bitcoin masuk bursa berjangka.

“Kami sedang mengumpulkan informasi ya, jadi kami belum ada posisi arahnya kemana dan ini masih sangat early sekali,” tambah Bachrul.


Sebelumnya, Kepala Pusat Program Transformasi BI Onny Widjanarko mengaku masih kebingungan dalam mengkategorisasikan Bitcoin Cs, apakah itu bentuk mata uang, komoditas, atau aset. Hal ini, masih perlu koordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya.

Tetapi BI secara tegas melarang Bitcoin sebagai alat pembayaran. “Ada yang bilang ini komoditas, mata uang (currency), ada aset. Kami koordinasi dulu, dan tidak bisa dijawab sekarang,” kata Onny dalam konferensi pers Kebijakan BI terkait Virtual Currency di gedung BI, Senin (15/1/2018).
(roy) Next Article Mau Jual Beli Bitcoin Cs di RI? Simak Dulu Penjelasan ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular