Dana Haji Indonesia vs Malaysia, BPKH Mau Belajar dari 'Tabung Haji'
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berencana belajar dari model terintegrasi pengelolaan dana haji di Malaysia, Lembaga Tabung Haji. Langkah ini guna menjaga keberlanjutan dana haji Indonesia yang kini sekitar Rp184 triliun.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah N. Nazaroedin dalam The 8th International Hajj Fund Forum, yang digelar bersama Bank Indonesia (BI) sebagai bagian dari Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF).
Selain Malaysia, Firmansyah menyebut BPKH akan belajar dari strategi penciptaan nilai di Nigeria dan prinsip-prinsip maqasid al-syariah. Forum ini bertema pengelolaan dana haji yang berkelanjutan melalui sinergi strategis dan transformasi digital.
"Kita akan belajar dari model integrasi Malaysia, dari strategi Nigeria dalam menciptakan nilai, dan dari prinsip-prinsip Masjid al-Syariah yang tak lekang oleh waktu," kata Firmansyah.
Sejak tahun 2014, dan khususnya setelah BPKH didirikan pada tahun 2017, Firmansyah mengatakan Indonesia telah mengubah pendekatan dalam pengelolaan dana haji.
Sejak UU Nomor 34 Tahun 2014 dan berdirinya BPKH pada 2017, Indonesia beralih dari model pendanaan administratif tahunan ke pengelolaan tabungan jemaah sebagai dana jangka panjang berprinsip syariah. Dana kelolaan kini sekitar Rp184 triliun atau sekitar US$10,3 miliar.
"Besarnya dana yang dipercayakan kepada kami menuntut tanggung jawab kemanusiaan yang lebih besar pula. Hal ini menegaskan pentingnya pengawasan yang efektif, manajemen risiko yang hati-hati, serta akuntabilitas yang transparan kepada publik," ujar Firmansyah.
Saat ini, total pengelolaan dana haji Malaysia lebih besar dari Indonesia. Dikutip dari Caproasia, jumlah total aset dan dana kelolaan Lembaga Tabung Haji Malaysia untuk tahun buku 2025 telah mencapai RM98,58 miliar atau sekitar Rp350-380 triliun.
Sementara itu, Dana Simpanan Pendeposit (Dana Haji) Malaysia mencapai RM93,4 miliar (atau sekitar RM93,4-95,3 miliar/setara US$24,1 miliar) dan total liabilitas mencapai RM95,63 miliar. Kemudian pendapatan investasi mencapai RM4,64 miliar.
Dalam kesempatan, Firmansyah menyinggung meningkatnya biaya penyelenggaraan haji, inflasi global, dan perubahan demografis menghadirkan tantangan signifikan bagi lembaga pengelola dana haji di seluruh dunia.
"Kondisi ini membawa kita pada satu pertanyaan penting: bagaimana kita dapat memastikan bahwa pendanaan haji saat ini tetap berkelanjutan bagi jemaah haji di masa depan? Mencapai keberlanjutan jangka panjang memerlukan keseimbangan yang cermat," katanya.
Oleh karena itu, ada dua pilar yang akan diusung BPKH dalam mengelola dana haji. Pertama, sinergi antarbank sentral, kementerian keuangan, otoritas syariah, dan mitra global.
Firmansyah juga mendorong BPKH menjadi mitra investasi strategis di ekosistem haji Arab Saudi, terutama akomodasi, katering, dan logistik di Makkah dan Madinah, selaras Visi 2030 Saudi. Investasi langsung itu dinilai bisa membantu memitigasi risiko kurs dan inflasi, sekaligus memperbaiki layanan jemaah.
Kedua, transformasi digital untuk pengawasan berbasis data, deteksi dini risiko, dan transparansi pengelolaan dana, yang harus sejalan dengan integritas kelembagaan, kepatuhan syariah, keamanan siber, dan perlindungan data jemaah.
(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]