Video

Jemaah Haji 2024 Bayar Rp 56 Juta, Simak Cara Pelunasannya!

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
28 November 2023 12:54

Jakarta, CNBC Indonesia- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzila memastikan kesepakatan antara Kementerian Agama dan Komisi VIII terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 sebesar Rp 93.410.286 dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Rp 56,04 juta tidak memberatkan jamaah.

Dimana penetapan BPIH ini berhasil menekan biaya yang diusulkan pemerintah Rp 105 juta namun tetap memperhitungkan keadilan secara proporsional terkait penetapan besaran BPIH dan nilai manfaat.

Seperti apa penetapan BPIH 2024? bagaimana proses pelunasan BPIH 2024? Selengkapnya simak dialog Shafinaz Nachiar dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji & Umrah Kemenag, Hilman Latief dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah serta Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzila dalam Profit,CNBCIndonesia (Selasa, 28/11/2023)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...