
Biaya Haji 2024 di Rp 93 Juta Vs Rp 105 Juta, Sudah Ideal?
Jakarta, CNBC Indonesia- Panitia Kerja Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 menjadi Rp 93,4 juta, turun dari usulan yang diajukan Kementerian Agama RI sebesar Rp 105 juta.
Dosen UGM, Anggito Abimanyu menilai penetapan BPIH 2024 di Rp 93,4 Juta sudah cukup tepat karena sudah mempertimbangkan faktor eksternal.
Sementara Pengamat Haji UIN, Ade Marfudin memandang persoalan BPIH harus memperhatikan sejumlah variabel termasuk menetapkan besaran biaya haji maksimal, karena menyangkut pengelolaan dana jemaah haji.
Ade berharap pemerintah dan DPR dapat bernegosiasi dengan baik terhadap sejumlah biaya yang besar seperti biaya pesawat. Selain itu nilai manfaat dana haji yang merupakan dana masyarakat jangan dijadikan objek permainan dan harus berkeadilan.
Seperti apa pandangan ahli terkait perhitungan biaya haji? Selengkapnya simak dialog Shafinaz Nachiar dengan Wakil Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang serta Pengamat Haji UIN, Ade Marfudin dan Dosen UGM, Anggito Abimanyu dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Jum'at, 24/11/2023)
-
1.
-
2.
-
3.