
Menag Usul Biaya Haji 2024 Jadi Rp 105 juta, DPR Tak Setuju!
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M dengan rata-rata sebesar Rp105 juta per jemaah.
Menilik usulan kenaikan biaya haji ini, Wakil Ketua Umum AMPHURI, Bungsu Sumawijaya mengatakan hal ini sebagai hal yang bisa dipahami mengingat kondisi volatilitas nilai tukar hingga adanya kenaikan biaya pemondokan dan konsumsi.
Sementara Anggota Komisi VII DPR RI, Syaifullah Tamlih menilai rencana kenaikan biaya haji efek kenaikan harga terlalu naif. Saat ini asumsi nilai tukar sudah diperhitungkan pemerintah sehingga hal ini seharusnya tidak menjadi alasan untuk menaikkan biaya BPIH.
Komisi VII melihat alasan kenaikan BPIH terkait harga avtur hingga biaya makan masih terlalu lemah. Oleh karena itu usulan ini akan ditolak. Seperti apa urgensi kenaiakn BPIH? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Wakil Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Bungsu Sumawijaya dan Anggota Komisi VII DPR RI, Syaifullah Tamlih dalam Profit,CNBCIndonesia (Rabu, 15/11/2023)
-
1.
-
2.
-
3.