Video
Protokol Pandemi, Biaya Umrah Alami Penyesuaian 20%-30%
Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M Nur menyebutkan pelaksanaan umrah di masa pandemi menerapkan protokol kesehatan sehingga diperlukan penyesuaian harga hingga 20-30%. Dimana terdapat tambahan biaya PCR, kapasitas akomodasi dan transportasi yang terbatas sehingga menimbulkan biaya ekstra hingga tambahan biaya untuk karantina 3 hari di Arab saudi dan 1 Hari jelang keberangkatan.
Seperti apa perubahan prosedur pelaksanaan umrah di masa pandemi? Selengkapnya saksikan dialog Anneke Wijaya dengan Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M Nur dalam Profit,CNBCIndonesia (Selasa, 03/11/2020)