Video
Ada Batasan Usia, Hanya 42% Jamaah Terdaftar Yang Bisa Umrah
Jakarta, CNBC Indonesia- Lebih dari 300 Jamaah Indonesia mendapat kesempatan untuk dapat menjalankan ibadah Umrah ke Tanah Suci dalam pembukaan umrah tahap 3 yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M Nur menyebutkan ada beberapa aturan yang diterapkan dalam pelaksanaan umrah di masa pandemi, mulai dari batasan usia 18-50 tahun, tes PCR dan tidak terindikasi covid-19 serta melaksanakan karantina 3 hari.
AMPHURI menyebutkan dari aturan batas usia ini maka 56 ribu jamaah yang sudah membayar dan siap berangkat hanya 42% atau 26 ribu yang bisa berangkat. Seperti apa pelaksanaan umrah di masa pandemi? Selengkapnya saksikan dialog Anneke Wijaya dengan Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M Nur dalam Profit,CNBCIndonesia (Selasa, 03/11/2020)