Video: Biaya Haji Bisa Hanya Rp 40 Juta, Ini Hitungannya!
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan dana haji 2023 menjadi sebesar Rp 98,8 juta, dimana Kemenag mengajukan dana yang ditanggung jamaah haji sebesar Rp 69 juta sehingga jamaah perlu membayar pelunasan Bipih sebesar Rp 44 juta untuk bisa berangkat haji.
Namun, Profesor Keuangan Universitas Padjadjaran Dian Masyita mengungkapkan bahwa sebenarnya dana haji yang ditanggung jamaah tidak harus sampai Rp 69 juta. Karena berdasarkan simulasi perhitungannya dana Bipih harusnya bisa di angka Rp 40 juta.
Seperti apa penjelasana Profesor Dian terkait perhitungan biaya haji? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Profesor Keuangan Universitas Padjadjaran, Dian Masyita dalam Profit,CNBCIndonesia (Senin, 13/02/2023)