Biaya Haji Bisa di Bawah Rp69 Juta, Simak Penjelasan Ini!

Syariah - Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
10 February 2023 09:10
Seorang peziarah Muslim duduk di sebelah Ka'bah di Masjidil Haram di kota suci Mekkah, Arab Saudi, Jumat (1/7/2022). Arab Saudi kembali mengizinkan jamaah haji luar negeri untuk beribadah ke negara mereka pada musim haji tahun ini usai 2 tahun terganggu covid. (REUTERS/Mohammed Salem) Foto: Seorang peziarah Muslim duduk di sebelah Ka'bah di Masjidil Haram di kota suci Mekkah, Arab Saudi, Jumat (1/7/2022). Arab Saudi kembali mengizinkan jamaah haji luar negeri untuk beribadah ke negara mereka pada musim haji tahun ini usai 2 tahun terganggu covid. (REUTERS/Mohammed Salem)

Jakarta, CNBC Indonesia - Profesor Keuangan Universitas Padjadjaran Dian Masyita menjelaskan peliknya dinamika pengelolaan dana haji di Indonesia.

Dinamika tersebut mengacu pada kondisi portofolio investasi dana haji, kenaikan biaya yang signifikan per jemaah haji mencapai RpĀ 69 juta/jamaah, hingga kondisi perekonomian Arab Saudi yang memberikan pengaruh terhadap kebijakan haji mereka.

Hal tersebut disampaikan Dian di depan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rapat dengar pendapat bersama Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 di Komisi VIII DPR RI, Kamis (9/2/2023).

"Kenaikan biaya di sini dari 2019 sampai 2022 dilihat harganya cukup besar, yaitu Rp 70 juta kurang lebih, dan biaya yang dibayarkan per jamaah tahun lalu sebesar Rp 98,5 juta. Inilah dinamika yang terjadi dan banyak hal yang membuat hitungan jadi dinamis," terangnya.

Dian menilai, dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memang harus ditempatkan di tempat investasi yang aman. Oleh karena itu, pemilihan investasi yang rendah resiko tentunya akan menghasilkan keuntungan yang rendah pula. Itulah mengapa nilai manfaat kelola dana haji sulit untuk berkembang hingga 2-3 kali lipat.

"Portofolio investasi untuk dana-dana seperti haji ini tentu harus dijaga keamanannya sehingga tidak mudah memilih portofolio seperti instrumen lainnya," lanjutnya.

Dengan kondisi tersebut, jelas Dian terdapat dinamika yang juga tidak terelakan. Pertama, dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang relatif tetap dari tahun ke tahun.

Menurut Dian, dana BPIH tersebut masih bisa diefisiensikan dari sisi konsumsi, transportasi, dan akomodasi sehingga jumlah BPIH yang ditetapkan bisa lebih rendah dari Rp 98,8 juta seperti yang diusulkan Kementerian Agama beberapa waktu lalu.

Begitu juga uang saku jamaah haji, Menurut Dian hal tersebut masih bisa disesuaikan sesuai kondisi keuangan dana haji, dalam kata lain masih bisa dikurangkan untuk menurunkan BPIH.

Kemudian, kondisi nilai tukar dolar AS yang naik turun juga semakin menambah sulit penetapan harga BPIH. Pasalnya, dolar AS menjadi patokan mata uang dunia. Selain itu, terdapat biaya penerbangan dan layanan Masyair (biaya untuk prosesi ibadah haji selama di Arafah, Mina, dan Muzdalifah selama empat hari) yang harganya sangat dinamis. Serta juga diperparah dengan biaya akomodasi, katering, dan transportasi yang naik tinggi.

"Pola inflasi Saudi tinggi, juga kita tidak tahu apa kebijakan lebih lanjut, tapi ini subject to efficiency jadi biaya akomodasi, katering, itu variabel yang masih bisa diefisienkan,"

Kendati demikian, menurut Dian biaya penerbangan dan biaya masyair itu seharusnya masih bisa dinegosiasikan. Pihak penyelenggara haji dapat menegosiasikan biaya dengan Garuda Indonesia yang juga merupakan perusahaan milik negara. Sedangkan untuk biaya layanan masyair Dian juga melihat ada peluang untuk diturunkan.

"Kemudian biaya penerbangan, subject to negotiation, bisa berbagi beban dengan Garuda Indonesia, kemudian layanan masyair, subject to lobbying, bagaimana bisa harganya diturunkan," pungkasnya.


[Gambas:Video CNBC]

(mij/mij)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
Artikel Terkait
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading