Resmi! DPR-Pemerintah Tetapkan Ongkos Haji 2022 Rp 39,8 Juta

Syariah - Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
13 April 2022 21:04
Wabah virus corona juga meneror kawasan Masjidil Haram. Kakbah sempat dikosongkan pada Kamis (5/3). (Dok: Haramain Info) Foto: Kakbah di Masjidil Haram, Arab Saudi (Dokumentasi Haramain Info)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersama Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler tahun 1443H/2022M sebesar Rp 81.747.844,04. Perinciannya biaya perjalanan ibadah haji (bipih) Rp 39.886.009, biaya protokol kesehatan Rp 808.618,8 dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji Rp 41.053.216,24.

"Artinya tidak ada selisih pendapat antara pemerintah dan DPR dalam hal ini Komisi VIII. Maka dengan begitu dapat kami simpulkan tidak ada yang perlu kita perselisihkan lagi, tidak perlu lagi kita perdebatkan, kita pertanyakan, karena antara Komisi VIII dan pemerintah sudah sepakat-sepakat bulat tanpa lonjong," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022) malam.

Setelah itu, Yandri dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani naskah kesepakatan BPIH 1443H/2022M.

Dalam sambutannya, Gus Men, sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI. Gus Men menilai wakil rakyat telah memberikan dedikasi, waktu, tenaga dan seluruh pikiran untuk kepentingan jemaah haji.

"Agar jamaah haji terlayani dengan baik dan tentu dengan serendah-rendahnya biaya yang bisa dikeluarkan. Sekali lagi atas nama pemerintah kami mengucapkan terima kasih. Semoga apa yang kita lakukan tercatat jadi amal saleh bagi kita semua," katanya.

Sebagai gambaran, asumsi kuota haji 1443H/2022M yang dijadikan dasar pembahasan bipih adalah 110.500 jemaah atau 50% dari kuota haji 2019. Perinciannya reguler 101.660 dan haji khusus 8.840.

Salah satu aspek yang berbeda tahun ini terkait dengan volume makan yang dinaikkan dari dua kali menjadi tiga kali per hari selama jemaah berada di Makkah maupun Madinah. Ini merupakan komitmen pemerintah dan DPR memaksimalkan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia yang harus rela tidak berhaji dua tahun terakhir akibat pandemi Covid-19.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Kemenag Mau Lobi Arab, Minta Kuota Jemaah Haji Ditambah


(miq/miq)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading