Geger Biaya Haji Rp69 Juta, DPR Usul BPKH Dibubarkan!

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang sebelumnya diwacanakan sebesar Rp69 juta. Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menegaskan pihaknya memihak kepada kepentingan masyarakat dan mencoba mencari solusi terbaik ataupun win win solution terkait pengelolaan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.
"Yang pasti bahwa percayalah kami Komisi VIII DPR RI akan selalu meminta kepada kepentingan masyarakat agar mereka yang sudah menanti 10-12 tahun semua bisa berangkat dengan BPIH yang terjangkau," kata Kahfi saat konferensi pers di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Kahfi menyebut biaya yang ditanggung jamaah saat ini berkebalikan dengan tahun 2022, dan kenaikan yang terlalu signifikan dirasa akan sangat menyulitkan bagi masyarakat.
"Karena kenaikan BPIH yang signifikan yang tahun 2022 posisi 30% ditanggung oleh jamaah kemudian 70% ditanggung BPKH itu dibalik sekarang 70% ditanggung oleh jamaah kemudian 30% ditanggung BPKH. Saya kira ini yang membuat jamaah mungkin kaget karena kenaikannya yang signifikan ditambah lagi dengan limit waktu yang sangat singkat untuk melakukan pelunasan," paparnya dikutip laman resmi DPR RI.
Oleh karena itu, Kahfi menyebutkan pihaknya bersama pemerintah terus berkoordinasi untuk mencari solusi pengelolaan pemberangkatan jemaah haji yang berkelanjutan tetapi juga mengedepankan keadilan dan keterjangkauan para-para calon jemaah.
"Selain tadi sudah melakukan hubungan ke Arab Saudi yang tujuan utamanya adalah untuk memastikan real cost untuk semua komponen pembiayaan yang akan diusulkan oleh pemerintah dan kalau memang real cost itu sudah memenuhi aspek rasionalisasi barulah Komisi VIII DPR RI nanti akan memutuskan berapa sebenarnya BPIH yang akan kami tetapkan," jelasnya.
Lebih lanjut Kahfi bahkan berharap agar minimal pembebanan pembiayaan haji berada pada titik 50:50. Untuk itu pihaknya terus mendorong BPKH untuk terus melakukan melakukan inovasi investasi sehingga bisa menghadirkan manfaat yang lebih besar untuk jamaah.
"Kalau usulan kami sih sebenarnya memang kalau bisa memutuskan 50:50 saja, jadi sama-sama menanggung 50%. Memang kalau pendekatan investasi kita yang ada hari ini itu nggak mampu. Oleh karena itu kita dorong BPKH melakukan inovasi investasi sehingga bisa menghadirkan manfaat yang lebih besar untuk jamaah kita dan yang pasti bahwa yang saya ingin menggarisbawahi bahwa pemerintah ingin menurunkan usulan BPIH-nya," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyebut proporsi 70% biaya yang dibebankan ke jemaah terlalu tinggi. Semestinya, kata Marwan, pembebanan ke jemaah itu bisa dikurangi.
"Kami berharap haji kita tahun ini tidak terlalu memberatkan jemaah, proporsi 70%:30% menurut kami tahun ini belum pantas untuk diberlakukan," kata Marwan dalam kesempatan yang sama.
Marwan menyebut ingin mengubah biaya haji perlu dilakukan dalam beberapa tahap. Komisi VIII DPR RI berharap BPKH justru bisa menggandakan nilai manfaat dari yang semula 30%.
"Kalau hanya mengandalkan 70%, 30% saja yang akan dilakukan subsidi bagi jemaah haji kita, tidak perlu ada BPKH, dibubarkan saja. Karena kalaupun seperti itu tanpa BPKH juga berjalan dengan sendirinya," tutur Marwan.
Untuk diketahui, BPIH 2023 yang diusulkan Kemenag sebesar Rp 98,9 juta per jemaah. Dari dana itu, yang diusulkan ditanggung jemaah haji adalah Rp 69,1 juta. Sisanya disubsidi dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH. Atau dengan proporsi 70% tanggungan jemaah dan 30% subsidi dari BPKH.
Sampai berita ini dipublikasikan, CNBC Indonesia sedang berusaha meminta tanggapan BPKH terhadap usulan DPR RI tersebut.
[Gambas:Video CNBC]
Menag Usul Biaya Haji Tahun 2023 Rp 69,1 Juta, Ini Alasannya!
(miq/miq)