
Daftar Vaksin yang Diizinkan Untuk Syarat Haji, Ada Sinovac?

Jakarta, CNBC Indonesia - Arab Saudi telah memutuskan untuk membuka kembali penyelenggaraan ibadah haji bagi orang di luar kerajaan, dengan kuota sebanyak 1 juta jamaah.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam sebuah pernyataannya telah merilis sejumlah persyaratan aturan haji 1443H/2022. Salah satunya, adalah jemaah harus berusia di bawah 65 tahun.
Selain itu, jemaah juga telah menerima vaksin utama Covid-19 yang diakui Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Terakhir, jemaah dari luar Arab Saudi wajib mengantongi hasil tes PCR negatif dengan sampel yang diambil dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan.
Adapun dalam pernyataannya, Kementerian Haji dan Umrah menyebut bahwa sertifikat vaksin jemaah harus memuat data pribadi, nama vaksin, tanggal, dan nomor batch.
Bagi jemaah yang tidak memiliki kartu identitas nasional atau identitas penduduk karisidenan Arab Saudi dapat mendaftarkan vaksinasi secara elektronik.
Arab Saudi sendiri telah menetapkan sejumlah vaksin Covid-19 yang diakui sebagai syarat haji.
Berikut daftar vaksin yang diakui Saudi:
- Pfizer-BioNTech
- Moderna
- Oxford-AstraZeneca
- Janssen
- Sinopharm
- Sinovac
- Covaxin
- Estetika (Sputnik V)
- Kofovax.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Alhamdulillah! Kuota Haji Arab Saudi Naik Jadi 1 Juta