Pak Jokowi, Kapan Gaji PNS dan BUMN Dipotong Zakat 2,5%?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
16 April 2021 05:15
BAZNAS
Foto: BAZNAS

Salah satu tujuan dari adanya pemotongan zakat ini, kata Noor agar zakat nasional ada pengaturan dan pengelolaan yang baik, jelas, dan akuntabel. Pasalnya, selama ini, banyak zakat yang digunakan untuk hal-hal yang negatif.

"Sehingga pengumpulan zakat, pengumpulan infaq, sedekah peruntukannya jelas. Sampai saat ini, kami masih ditanya oleh Densus 88 (ada) yang digunakan untuk dana terorisme, itu yang akan kami cegah bersama-sama," kata Noor melanjutkan.

Adapun uang dari hasil pemotongan zakat final ini nantinya akan diserahkan pada masing-masing institusi untuk digunakan untuk apa. Yang jelas tidak diperbolehkan untuk pembangunan infrastruktur.

"Kalau dari BUMN atau perusahaan yang bersangkutan sudah mempunyai daerah-daerah binaan, masyarakat binaan bisa bekerja sama, bisa disalurkan sesuai apa yang sudah dilakukan oleh BUMN, ASN atau swasta tersebut," jelas Noor.

"Uang zakat tidak untuk infrastruktur. Zakat itu untuk fakir miskin, untuk orang-orang yang menumpuk hutangnya tidak bisa membayar, untuk fisabilillah bisa untuk guru, beasiswa, dan sebagainya," kata Noor melanjutkan.

(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular