
Kinerja Keuangan Syariah Salip Konvensional, Aset Rp 1.770 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembangan terbaru bahwa jasa keuangan syariah di Indonesia, berdasarkan berbagai indikator, lebih baik ketimbang jasa keuangan konvensional.
"Kami sampaikan khusus keuangan syariah, ini lebih baik dari konvensional dari berbagai indikator. Di antaranya bahwa asetnya tumbuh cukup tinggi di 21,48% [2020] di mana sebelumnya hanya 13,84% di 2019," kata Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK, dalam Webinar Sharia Economic Outlook 2021, Selasa (19/1/2021).
Adapun nominal aset keuangan syariah Rp 1.770,32 triliun, ini termasuk perbankan syariah yang jumlahnya Rp 593,35 triliun, dan pasar modal syariah termasuk reksa dana syariah yang jumlahnya Rp 1.063,81 triliun dan IKNB (industri keuangan non bank) syariah jumlahnya Rp 113,16 triliun.
Sedangkan per Desember 2020, pembiayaan bank umum syariah mencatatkan pertumbuhan 9,5%, ini juga jauh lebih tinggi dari perbankan nasional yang justru minus 2,41%.
Dengan ketahanan yang cukup baik, dengan CAR (rasio kecukupan modal) sebesar 21,59% dan tingkat pembiayaan bermasalah (NPF) gross 3,13% dan likuiditas terjaga pada FDR (Financing to Deposit Ratio) 76,36%.
"Kita tahu ini semua memberikan confident kita bahwa syariah bahkan lebih bagus di 2021," jelas Wimboh.
Dia juga menyampaikan, bahwa di Islamic Finance Development Report 2020, Indonesia juga berada di ranking nomor 2 global sebagai The Most Developed Country in Islamic Finance.
"Dan juga kita adalah ranking 4 di Global Islamic Indicator 2020-2021. Dan peringkat untuk keuangan syariah ini semua adalah indikator-indikator yang tentunya bisa memberikan kita bahwa ke depan akan lebih baik lagi dan syariah, Islamic economic maupun keuangan syariah kita akan menjadi kelas dunia, bisa mengalahkan negara-negara lain, ini adalah cita-cita yang harus kita pegang teguh."
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aset Keuangan Syariah Rp 1.741 T, Ternyata Ini PR Besarnya!
