Nah Lho! Sri Mulyani Soroti Kredit Macet Bank Syariah

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
23 July 2020 17:18
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan Keterangan Pers Mengenai Burden Sharing Antara Pemerintah dan Bank Indonesia(Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan Keterangan Pers Mengenai Burden Sharing Antara Pemerintah dan Bank Indonesia(Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pandemi Covid-19 sangat menekan perekonomian Indonesia terutama di kuartal II-2020. Tekanan ini tak terkecuali kepada sektor perbankan syariah.

Menurutnya, pandemi Covid-19 mengharuskan perekonomian terhenti karena kebijakan pembatasan sosial yang dilakukan. Hal ini tentu membuat masyarakat banyak yang kehilangan pendapatan.

Dengan kondisi ini, maka perbankan syariah perlu hati-hati dan mencermati akan adanya pembiayaan macet atau Non Performing Financing (NPF) di perbankan syariah.

"Kenaikan risiko perbankan syariah dalam bentuk NPF jadi salah satu yang menentukan kemampuan bertahan dan bangkit lagi," ujar Sri Mulyani di diskusi virtual, Kamis (23/7/2020).

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan Keterangan Pers Mengenai Burden Sharing Antara Pemerintah dan Bank Indonesia(Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan Keterangan Pers Mengenai Burden Sharing Antara Pemerintah dan Bank Indonesia(Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan Keterangan Pers Mengenai Burden Sharing Antara Pemerintah dan Bank Indonesia(Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)



Lanjutnya, kondisi ini harus disikapi perbankan syariah untuk merevisi target pertumbuhannya seperti bank umum lainnya. Sebab, bank syariah pada tahun lalu mampu tumbuh double digit, maka akan sulit dicapai dengan kondisi saat ini.

"Tahun 2019 tumbuh double digit dengan market share di atas 5%. Saat ini perbankan syariah harus mulai revisi target pertumbuhan sama seperti perbankan lain. Selain itu karena peningkatan risiko lembaga keuangan syariah karena pandemi dan kemerosotan kegiatan ekonomi," jelasnya.

Bendahara Negara yang juga merupakan Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi (IAEI) ini menjelaskan, selama ini pembiayaan bank syariah mayoritas disalurkan ke sektor yang bukan lapangan usaha. Sektor tersebut adalah sektor yang saat ini ikut tertekan pandemi Covd-19 sehingga risiko pembiayaan macet harus diwaspadai.

Sektor tersebut yakni rumah tinggal Rp 83,7 triliun dan peralatan rumah tangga lain termasuk multiguna Rp 53,8 triliun. Sedangkan untuk sektor lapangan usaha seperti perdagangan besar dan eceran capai Rp 37,3 triliun, konstruksi Rp 32,5 triliun dan industri pengolahan Rp 27,8 triliun.

"PSBB sebabkan menurunnya berbagai kegiatan seperti manufaktur, perdagangan dan proyek-proyek alami penurunan atau pembatalan. Risiko-risiko tersebut yang dihadapi institusi perbankan secara umum maupun syariah harus diwaspadai," kata dia.

"Risiko peningkatan kesulitan likuiditas, penurunan kualitas aset keuangan, profitabilitas dan risiko pertumbuhan perbankan syariah melambat atau bahkan negatif."


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Merger BRI Syariah, BNI Syariah & Mandiri Syariah Dimulai!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular