Maaf Pak Jokowi, Kebakaran Hutan & Lahan Masih Terus Terjadi

Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
22 July 2019 13:09
Kebakaran hutan masih terus terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Foto: Infografis/Kebakaran Hutan/Edward Ricardo
Jakarta, CNBC Indonesia- Kebakaran hutan dan lahan masih terus terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Sementara itu, Presiden Jokowi telah dinyatakan bersalah dan melakukan perbuatan melawan hukum sehingga terjadi karhutla.

Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan oleh CNBC Indonesia, kebakaran hutan terjadi di Sumatera, Kalimantan, Jawa, NTB, dan NTT, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Dari Aceh total lahan dan hutan yang terbakar mencapai 256,15 hektare, yang berlokasi di 12 kabupaten/kota.


Sementara, lahan gambut yang terbakar di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat mencapai 80 hektare. Kebakaran juga terjadi di Kalimantan Selatan, sehingga dampak asapnya mencapai ibu kota provinsi, yaitu Palangka Raya.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, provinsi yang mengalami kebakaran hutan dan lahan terbesar adalah Riau yang mencapai 27.683 hektare, dilanjutkan Kalimantan Timur 5.153 hektare.

Kepulauan Riau dan Kalimantan Barat menjadi provinsi yang mengalami kebakaran hutan terbesar berikutnya, yakni masing-masing 4.969 hektare dan 2.273 hektare.

Data sementara lahan dan hutan yang terbakar di seluruh Indonesia mencapai 42.740 hektare.



Di saat kebakaran ini terjadi, Mahkamah Agung memvonis bersalah Presiden Jokowi dan Pemerintah Indonesia. Presiden dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum sehingga terjadi kebakaran hutan.

Putusan dengan nomor perkara 3555 K/PDT/2018 diketok pada 16 Juli 2019 kemarin. Duduk sebagai ketua majelis Nurul Elmiyah dengan anggota Pri Pambudi Teguh dan I Gusti Agung Sumanatha.

Maaf Pak Jokowi! Kebakaran Hutan Masih Terus TerjadiFoto: Infografis/Kebakaran Hutan/Edward Ricardo



(dob/dob) Next Article Jokowi & Ma'ruf Sepakat Potensi Wakaf RI 'Gede', Tapi...

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular