
Pemerintah Jual Surat Utang Syariah Rp 2 T Tanpa Lelang
Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
06 June 2018 12:23

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menjual surat utang syariah atau sukuk senilai Rp 2 triliun. Namun penjualannya tidak dilakukan melalui lelang.
(aji/aji) Next Article Pemerintah Lelang Surat Utang Syariah Pekan Depan
Mengutip keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Rabu (6/6/2018), pemerintah telah melaksanakan penerbitan sukuk dengan cara Private Placement. Transaksi ini hanya melibatkan pemerintah selaku penerbit (issuer) dengan pihak yang membeli (investor) tanpa lelang.
Nilai penerbitan sukuk ini adalah Rp 2 triliun dan tenornya 10 tahun. Imbal hasil (yield) yang diberikan adalah 7,69% dengan imbalan atau kupon tetap 6,625% per tahun.
Nilai penerbitan sukuk ini adalah Rp 2 triliun dan tenornya 10 tahun. Imbal hasil (yield) yang diberikan adalah 7,69% dengan imbalan atau kupon tetap 6,625% per tahun.
(aji/aji) Next Article Pemerintah Lelang Surat Utang Syariah Pekan Depan
Most Popular