Ada Pelunasan Haji, Dana Masyarakat di Bank Syariah Terkuras

Gita Rossiana, CNBC Indonesia
30 May 2018 19:26
Kementerian Agama mengumumkan proses pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama
Foto: Infografis, Arie Pratama
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Agama mengumumkan proses pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama dimulai sejak 16 April hingga 4 Mei 2018. Dengan adanya pelunasan haji tersebut, dana haji yang terdapat di perbankan syariah berpotensi untuk berkurang.

Direktur PT BNI Syariah Dhias Widhiyati menjelaskan, sampai kuartal I-2018, BNI Syariah sudah menghimpun dana haji sebesar Rp 10 triliun. Dari nilai tersebut, sekitar Rp 1,6 triliun dana haji akan berkurang untuk operasional haji.

"Namun demikian biasanya setelah itu akan ada refill setoran awal haji Rp 150 miliar sampai dengan Rp 200 miliar per bulan,"ujar dia kepada CNBC Indonesia, Rabu (30/5/2018).

Meski demikian, pelunasan haji tersebut tidak berpengaruh banyak terhadap likuiditas BNI Syariah. Walaupun rasio pembiayaan terhadap simpanan (funding to deposit ratio/FDR) sempat meningkat 25% dari tahun lalu, namun FDR tersebut masih relatif rendah di angka 72-73%.

Di sisi lain, Direktur PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Ade Eko Cahyo menjelaskan, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) BSM mencapai 12% (year on year/yoy) pada April 2018. Nilai tersebut lebih rendah dari pertumbuhan pada Maret 2018 yang mencapai 16,26% (yoy) karena disebabkan oleh tabungan haji yang sudah keluar akibat pelunasan haji.

Direktur BSM Kusman Yandi menambahkan, jamaah yang melakukan pelunasan mencapai 70 sampai 80 ribu orang. Sedangkan, jumlah jamaah haji yang mendaftar melalui BSM mencapai 1 juta orang.

"Lagipula ada setoran haji yang masuk sekitar 150 ribu orang per tahun," papar dia.


(dru) Next Article Ini Bedanya LinkAja Syariah dengan Konvensional

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular