Sekuritisasi Aset KPR Syariah Meluncur September Mendatang

Gita Rossiana, CNBC Indonesia
14 May 2018 16:55
Bank BTN bersama Sarana Multigriya Finansial berencana menerbitkan sekuritisasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah pertama
Foto: CNBC Indonesia/Fitriyah Said
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Tabungan Negara Tbk bersama Sarana Multigriya Finansial berencana menerbitkan sekuritisasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah pertama di Indonesia pada Semester II/2018 dengan target dana Rp 500 miliar.

Sekuritisasi aset tersebut akan dilakukan dengan jaminan KPR Syariah yang dikelola oleh Unit Usaha Syariah BTN. "Memang ada rencana sekuritisasi BTN Syariah senilai Rp 500 miliar," Direktur BTN Iman Nugroho Soeko, kepada CNBC Indonesia, Senin (14/5/2018).

Meski demikian, Iman mengakui masih ada kendala dalam sekuritisasi KPR Syariah tersebut karena belum ada akad yang sesuai. "Tetapi akadnya tidak masuk, jadi sedang dibahas di Dewan Syariah Nasional," ujarnya.

Sekuritisasi aset KPR selama ini dilakukan dengan penerbitan Efek Beragun Aset berbasis surat partisipasi (EBA-SP). KPR yang disekuritisasi akan dihapus dalam neraca bank karena menjadi jaminan dari EBA.

Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Adiwarman Karim mengatakan tidak ada permasalahan akad dalam penerbitan EBA-SP berbasis Syariah.

Menurutnya, sekuritasi Syariah bisa dilakukan dengan mengubah akad murabahah pada KPR menjadi akad Ijarahh Muntahiyah Bittamlik (IMBT) atau musyarakah musyarakah mutanaqisah (MMQ).

"Permasalahan akad udah selesai. Kan diubah dari akad murabah ke akad IMBT atau MMQ, baru disekuritisasi," jelasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Presiden Direktur SMF Ananta Wiyogo mengakui sedang memproses penerbitan EBA salah satu bank syariah. "Nilainya tidak besar sekitar Rp 500 miliar dan semoga bisa diluncurkan September mendatang," ujarnya.

Ananta Wiyogo mengatakan perbankan masih enggan untuk melakukan sekuritisasi karena tidak mau melepas aset KPR yang berkualitas. "Tapi kalau mereka sudah mentok LDR (rasio intermediasinya) maka mau gak mau mereka harus sekuritisasi," ujarnya.

Hingga Maret 2018 sudah 11 kali EBA-SP diterbitkan di Indonesia dengan dengan total nilai Rp 10,15 triliun. EBA tersebut diterbitkan oleh SMF dengan bekerja sama dengan dua bank, yakni BTN dan Bank Mandiri. Namun belum pernah ada EBA-SP berbasis Syariah yang diterbitkan di Indonesia.


(dru) Next Article BTN Syariah Cetak Laba Rp 482,19 M

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular