Pemerintah Tarik Utang Rp 10,07 T Lewat Obligasi Syariah

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
07 February 2018 14:18
Pemerintah menarik utang melalui lelang sukuk.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah menarik utang melalui lelang obligasi syariah (sukuk). Lelang tersebut berhasil mendatangkan penawaran Rp 20,14 triliun dan pemerintah memenangkan Rp 10,07 triliun. 

Mengutip keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Rabu (7/2/2018), kemarin pemerintah melelang enam seri sukuk yaitu: 
  1. SPNS07082018 (tenor enam bulan), penawaran yang masuk Rp 9,85 triliun.
  2. PBS016 (tenor dua tahun), penawaran yang masuk Rp 5,64 triliun.
  3. PBS002 (tenor empat tahun), penawaran yang masuk Rp 1,1 triliun.
  4. PBS017 (tenor tujuh tahun), penawaran yang masuk Rp 0,84 triliun.
  5. PBS012 (tenor 13 tahun), penawaran yang masuk Rp 1,02 triliun.
  6. PBS004 (tenor 19 tahun), penawaran yang masuk Rp 1,69 triliun.
 Total penawaran yang masuk adalah Rp 20,14 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah mengambil Rp 10,07 triliun dengan rincian sebagai berikut: 
  1. SPNS07082018 dimenangkan Rp 3 triliun, imbal hasil (yield) 4,22%.
  2. PBS016 dimenangkan Rp 4,91 triliun, yield 5,69%.
  3. PBS002 dimenangkan Rp 0,39 triliun, yield 6%.
  4. PBS017 dimenangkan Rp 0,8 triliun, yield 6,44%.
  5. PBS012 dimenangkan Rp 0,97 triliun, yield 7,11%.
  6. PBS004 tidak ada yang dimenangkan.
 Dalam lelang ini, pemerintah mematok target indikatif sebesar Rp 8 triliun. Dengan begitu, jumlah yang diambil pemerintah sudah melebihi target yang ditetapkan.


(aji/aji) Next Article Pemerintah Lelang Surat Utang Syariah Pekan Depan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular