Tiga Konsep Utama Asuransi Syariah

gita rossiana, CNBC Indonesia
17 January 2018 13:40
Banyak orang yang tidak mengenal produk asuransi, apalagi produk asuransi syariah.
Foto: Gita Rossiana
Jakarta, CNBC Indonesia - Banyak orang yang tidak mengenal produk asuransi, apalagi produk asuransi syariah. Pasalnya, produk asuransi syariah kurang familiar di tengah masyarakat Indonesia karena jenis produknya yang belum terlalu banyak dan pemasarannya yang belum masif.

Namun sebenarnya, konsep asuransi syariah itu sangat sederhana. Director in Branch Channel PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) Tisye Diah Retnojati mengungkapkan, ada tiga konsep utama yang ada di dalam asuransi syariah.

Pertama adalah dari sisi pengelolaan dana, dia menyebutkan ada istilah dana tabarru di asuransi syariah. Dana ini adalah hasil kontribusi pemegang polis. Dana inilah yang nantinya digunakan untuk membayar klaim atau membantu pemegang polis yang membutuhkan.

”Di asuransi syariah, ada dana tabarru yang digunakan untuk tolong-menolong, dana tabarru ini yang digunakan ketika ada pemegang polis yang sakit,”ujar dia dalam acara Peluncuran Asuransi MEPS Syariah di Rumah Maroko, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Kemudian konsep selanjutnya adalah dari sisi surplus underwriting. Dia mengungkapkan, surplus underwriting atau dana sisa yang digunakan setelah membayarkan klaim akan dibagikan kepada masing-masing kepala keluarga.

“Kalau di AXA Mandiri, kami membagikan dana surplus underwriting ini melalui program Baznas untuk digunakan kepada orang yang tidak mampu,” ujar dia.

Terakhir adalah pengelolaan dana investasi asuransi syariah. Berbeda dengan asuransi konvensional, penempatan investasi asuransi syariah tidak bisa sembarangan. “Kalau mau menempatkan di saham, sukuk ataupun reksadana harus yang syariah,” ungkap dia.
(dru) Next Article Asuransi Syariah Malaysia Tumbuh Pesat Dibanding Konvensional

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular