MARKET DATA

Tak Cuma Cangkul, AI hingga Sensor Tanah Kini Masuk Sawah Indonesia

Salma Laiqa,  CNBC Indonesia
30 October 2026 16:05
Website pemantau harga pangan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional
Foto: PIHPSN

Website harga pangan seperti Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia bukan sekadar tempat mengecek harga beras, cabai, atau minyak goreng.

Di tengah ancaman lonjakan harga bahan pokok, platform digital ini menjadi salah satu instrumen pendukung pemerintah untuk mendeteksi gejolak harga lebih dini dan menentukan langkah pengendalian inflasi.

Pasalnya, kenaikan harga pangan dapat langsung menekan daya beli masyarakat sekaligus mendorong inflasi.

Ketika harga komoditas strategis melonjak di sejumlah daerah, pemerintah membutuhkan data yang cepat dan akurat untuk mengetahui sumber persoalan, mulai dari keterbatasan pasokan hingga gangguan distribusi.

Melalui platform seperti PIHPS yang dikelola Bank Indonesia dan Panel Harga Pangan yang dikelola Badan Pangan Nasional (Bapanas), perkembangan harga dapat dipantau berdasarkan komoditas, wilayah, dan tingkat perdagangan.

Kedua platform tersebut menyediakan data harga pangan yang dapat menjadi referensi pemerintah dalam mengidentifikasi daerah yang mengalami kenaikan harga sekaligus membandingkannya dengan wilayah lain.

Harga beberapa sembako di Pasar Minggu, Jakarta Selatan terpantau cenderung normal pada Senin (13/4/2026). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata )Harga beberapa sembako di Pasar Minggu, Jakarta Selatan terpantau cenderung normal pada Senin (13/4/2026). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata ) Foto: Harga beberapa sembako di Pasar Minggu, Jakarta Selatan terpantau cenderung normal pada Senin (13/4/2026). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata )


Pentingnya pemantauan harga terlihat dari perkembangan inflasi pangan pada September 2026. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi tahunan sebesar 4,37%, lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,28%.

Secara bulanan, sejumlah komoditas menjadi pendorong inflasi, terutama cabai rawit dengan andil 0,08 poin persentase, cabai merah 0,06 poin persentase, daging ayam ras 0,05 poin persentase, dan beras 0,03 poin persentase. Tekanan harga juga terjadi di sejumlah wilayah, dengan komoditas penyumbang inflasi yang berbeda-beda.


Jika harga suatu komoditas melonjak di daerah tertentu, pemerintah dapat menelusuri apakah kenaikan dipicu oleh produksi yang menurun, distribusi yang terganggu, atau pasokan yang belum mencukupi.

Informasi ini menjadi penting bagi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam menentukan langkah intervensi. Pemerintah dapat mempertimbangkan distribusi pasokan dari daerah surplus, operasi pasar, hingga Gerakan Pangan Murah untuk meredam tekanan harga.

Salah satu contoh intervensi terlihat di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta. Berdasarkan laporan Badan Pangan Nasional (Bapanas), pemerintah menyalurkan 10,9 ton cabai rawit merah pada 19-24 Februari 2026 untuk membantu menstabilkan pasokan dan harga.

Pada 23 Februari, pasokan cabai rawit merah di pasar tersebut meningkat 45,45% menjadi 16 ton dibandingkan hari sebelumnya. Seiring peningkatan pasokan dan upaya stabilisasi, harga cabai tercatat turun 22,22% menjadi Rp70.000 per kilogram.

Perkembangan ini menunjukkan bagaimana pemantauan harga dan distribusi dapat menjadi dasar evaluasi langkah stabilisasi pangan. Meski demikian, penurunan harga tidak dapat sepenuhnya dikaitkan dengan intervensi pemerintah karena turut dipengaruhi kondisi produksi dan pasokan.

Di sisi lain, transparansi harga juga membantu petani, pedagang, dan konsumen mengambil keputusan berdasarkan informasi yang lebih memadai. Petani dapat membandingkan harga di berbagai pasar, sementara konsumen memiliki referensi untuk menentukan tempat berbelanja.

Digitalisasi Bansos

Selain melalui peningkatan produksi dan pemantauan harga, digitalisasi juga berpotensi memperkuat ketahanan pangan melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih tepat sasaran, sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), pemerintah dapat memperkuat proses verifikasi penerima bantuan melalui integrasi data lintas instansi. Komdigi berperan mendukung infrastruktur pertukaran data melalui SPLP, sementara penentuan penerima bantuan tetap menjadi kewenangan instansi terkait.

Implementasinya mulai menunjukkan perkembangan.

Berdasarkan laporan Komdigi, SPLP telah memproses lebih dari 19,8 juta transaksi hingga 28 September 2026. Angka tersebut mencerminkan aktivitas pertukaran data dalam sistem.

Sementara itu, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mencatat sebanyak 11,5 juta kepala keluarga (KK) telah terdaftar dalam Perlinsos Digital yang menjangkau 514 kabupaten/kota hingga 20 Oktober 2026. Jumlah keluarga terdaftar tersebut tidak otomatis menunjukkan jumlah penerima bantuan yang telah menerima penyaluran.


Integrasi data antarinstansi melalui SPLP dapat mendukung proses validasi penerima bantuan agar lebih akurat. Pemerintah juga menyiapkan perluasan implementasi dengan memperkuat kapasitas sistem dan keamanan pengelolaan data.

Data penerima yang lebih akurat dapat membantu memastikan bantuan menjangkau rumah tangga yang membutuhkan. Ketika harga beras, telur, minyak goreng, dan bahan pokok lainnya meningkat, bansos yang tepat sasaran dapat membantu masyarakat rentan mempertahankan kemampuan memenuhi kebutuhan pangan.

Meski demikian, tantangan utama digitalisasi bansos bukan hanya kesiapan teknologi, tetapi juga memastikan data penerima terus diperbarui dan menyediakan mekanisme koreksi bagi masyarakat yang belum terdata atau mengalami kesalahan pencatatan.


Dengan demikian, digitalisasi bansos tidak secara langsung menekan harga pangan, tetapi berpotensi mengurangi dampak kenaikan harga terhadap daya beli kelompok rentan. Bersama efisiensi produksi pertanian dan pemantauan harga pangan, upaya ini menjadi bagian dari penguatan ketahanan pangan yang lebih inklusif.

Pada akhirnya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari banyaknya teknologi yang diterapkan, tetapi juga sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh petani, pedagang, dan konsumen.

Melalui kolaborasi lintas sektor, penguatan konektivitas, peningkatan literasi digital, dan tata kelola data yang baik, digitalisasi dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

(mae/mae)



Most Popular
Features