Bursa RI Ubah Strategi-Harga Minyak Turun: IHSG-Rupiah Bisa Bangkit?
Pasar keuangan Indonesia akan dibayangi sejumlah sentimen baik dari dalam ataupun luar negeri. Hijaunya Wall Street diharapkan bisa menjadi katalis positif.
Kebijakan baru Bursa Efek Indonesia (BEI) juga diharapkan semakin menambah kepercayaan investor. Dari luar negeri, perkembangan perang serta data ekonomi China akan menjadi penggerak pasar hari ini.
1. Perkembangan Perang: Saudi, Turki, Pakistan Temui Iran, Harga Minyak Melandai
Arab Saudi, Turki, dan Pakistan bertemu pejabat Iran di Teheran pada Senin untuk meredakan konflik Timur Tengah. Pertemuan berlangsung di tengah meningkatnya serangan Houthi terhadap Arab Saudi dan ancaman serangan baru dari Amerika Serikat (AS).
Keempat negara sepakat melanjutkan dialog untuk memperkuat kerja sama perdamaian dan keamanan. Pakistan juga mengusulkan pembentukan jaringan non-agresi regional serta solusi konflik yang dapat diterima Washington dan Teheran.
Namun, ketegangan masih tinggi. Presiden AS Donald Trump membuka kemungkinan kembali menyerang Iran, sementara Teheran menuntut pencabutan blokade pelabuhan dan sanksi ekspor minyak sebelum membahas program nuklirnya.
Di sisi lain, parlemen Mesir menyetujui dukungan militer untuk membantu mempertahankan Arab Saudi. Langkah ini memperkuat kerja sama pertahanan regional di tengah konflik yang mengganggu pelayaran Selat Hormuz dan mendorong kenaikan harga energi dunia.
Harga minyak mentah dunia melemah pada perdagangan Senin (26/10/2026), di tengah harapan meredanya konflik Timur Tengah. Namun, serangan terhadap Arab Saudi dan gangguan pelayaran masih membuat investor waspada.
Harga minyak Brent turun 0,8% ke US$115,81 per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS merosot 1,46% ke US$101,76 per barel.
Koreksi ini terjadi setelah kedua acuan minyak tersebut menguat pada pekan sebelumnya. Brent melonjak 6% sepanjang pekan, sedangkan WTI naik 2,3%.
Meski terkoreksi, harga minyak masih bertahan di level tinggi seiring risiko gangguan pasokan energi yang belum mereda. Perkembangan konflik Timur Tengah akan menjadi faktor penting yang menentukan arah harga selanjutnya.
2. Kebijakan Baru Bursa dan OJK
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan sejumlah kebijakan baru untuk memperketat pengawasan pasar modal, mulai dari mengurangi suspensi saham dan membekukan rekening efek yang terindikasi melanggar, hingga memperkuat investigasi transaksi mencurigakan.
BEI juga berencana mengurangi penggunaan pengumuman Unusual Market Activity (UMA) sebagai langkah awal pengawasan.
Di sisi lain, komite penilai saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (High Shareholding Concentration/HSC) diperluas menjadi sembilan anggota, termasuk lima pihak eksternal independen.
Mulai 2 November 2026, saham kategori HSC juga dikecualikan dari penghitungan IHSG, disertai perubahan jadwal evaluasi indeks. Rangkaian kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat transparansi, menjaga likuiditas perdagangan, dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyiapkan tiga jurus untuk merespons ancaman MSCI menurunkan status Bursa Efek Indonesia (BEI) dari emerging market menjadi standalone market.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi menyebut tiga langkah tersebut:
- Perpanjang buyback saham tanpa RUPS hingga Juni 2027.
- Perkuat transparansi kepemilikan saham, termasuk penyempurnaan metodologi high shareholding concentration (HSC).
- Perketat pengawasan perdagangan, terutama terhadap transaksi tidak wajar dan perdagangan terkoordinasi.
OJK juga menegaskan penegakan hukum. Sepanjang 2026, regulator telah menjatuhkan denda Rp2,3 triliun kepada 166 pihak.
3. Program Magang Dibuka Lagi
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran peserta Program Magang Nasional (MagangHub) Batch 3 Angkatan II pada 27 Oktober-4 November 2026.
Program ini diharapkan bisa menyerap tenaga kerja hingga mendorong konsumsi serta menaikkan daya beli masyarakat sehingga ekonomi bisa bergerak lebih cepat.
Calon peserta dapat melakukan cek eligibilitas untuk memastikan kesesuaian data dan persyaratan sebelum melamar. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, mengimbau peserta mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal.
Kemnaker akan mengumumkan perusahaan mitra sekaligus membuka daftar lowongan magang pada 30 Oktober 2026. Pelamaran posisi magang berlangsung pada 31 Oktober-4 November 2026.
Sementara itu, pendaftaran perusahaan calon mitra dibuka hingga 29 Oktober 2026. Seluruh proses pendaftaran dan pemeriksaan profil peserta dilakukan melalui portal resmi MagangHub.
4. Diskon Tarif Jasa Bandara
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memangkas tarif jasa bandara sebesar 50% untuk menekan harga tiket pesawat selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi beban maskapai sekaligus meningkatkan jumlah orang yang bepergian selama libur akhir tahun. Dengan demikian, ekonomi bisa bergerak lebih cepat.
Diskon Passenger Service Charge (PSC) berlaku di 36 bandara untuk penerbangan domestik, dengan pembelian tiket pada 20 Oktober 2026-10 Januari 2027 dan jadwal keberangkatan 22 Desember 2026-10 Januari 2027.
Selain itu, tarif jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat (PJP4U) bagi maskapai juga dipangkas 50% pada 22 Desember 2026-10 Januari 2027.
Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi berharap kebijakan ini dapat meringankan biaya perjalanan masyarakat sekaligus mendorong wisata domestik selama libur akhir tahun.
5. DJP Siapkan Diskon Sanksi Pajak hingga 100%
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merilis pedoman program pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi pajak. Lewat kebijakan ini, sanksi tertentu bisa dipangkas hingga 100% bagi wajib pajak yang memenuhi persyaratan.
Program tersebut diatur melalui Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-239/PJ/2026 yang mengacu pada PMK Nomor 71 Tahun 2026.
DJP menegaskan, fasilitas ini bukan tax amnesty. Pengurangan hanya berlaku untuk sanksi administratif tertentu, bukan pokok pajak yang tetap wajib dibayar.
Program ini mencakup empat klaster utama:
- Klaster pengawasan: Pengurangan denda keterlambatan penyampaian SPT Tahunan PPh hingga Tahun Pajak 2025 dan SPT Masa hingga September 2026 yang berstatus kurang bayar. Pengurangan mencapai 100% untuk penyampaian pada 8 Oktober-31 Desember 2026, 50% pada 1 Januari-31 Maret 2027, dan 25% pada 1 April-30 Juni 2027.
- Klaster pemeriksaan: Pengurangan sanksi bunga hingga kenaikan atas surat ketetapan hasil pemeriksaan. Besarannya bergantung pada waktu pelunasan pokok pajak, dengan pengurangan maksimal 100% dan minimal 25% sesuai ketentuan.
- Klaster penagihan: Pengurangan sanksi hingga 90% untuk STP yang diterbitkan sebelum 8 Oktober 2026, dengan syarat membayar 10% sanksi administratif pada 8 Oktober-31 Desember 2026.
- Klaster basis data perpajakan: Pengurangan sanksi hingga 100% bagi wajib pajak baru atau pengusaha kena pajak (PKP) baru yang memenuhi persyaratan dan menyampaikan SPT sesuai periode program.
Untuk memanfaatkan fasilitas ini, wajib pajak harus memenuhi persyaratan administratif, termasuk melunasi pokok pajak yang menjadi dasar pengenaan sanksi. Untuk skema KEP-239, pemohon juga wajib menyampaikan pernyataan bahwa sanksi timbul karena kekhilafan atau bukan akibat kesalahannya.
DJP menyediakan pedoman program sebagai acuan bagi wajib pajak untuk memahami cakupan, persyaratan, dan batas waktu pengajuan.
6. Perusahaan di Bawah Danantara Masih Banyak Merugi
Sebanyak 52% dari total 1.074 perusahaan di bawah pengelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) tercatat merugi dengan nilai mencapai Rp20 triliun per tahun.
Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria mengatakan, kondisi tersebut dipicu antara lain oleh praktik transaksi berlapis antarperusahaan BUMN yang membuat biaya operasional membengkak.
Salah satu contohnya terjadi di PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM). Pembangunan jaringan serat optik untuk layanan IndiHome harus melewati empat perusahaan berbeda. Akibatnya, biaya disebut 150% lebih tinggi dibandingkan pesaing.
Inefisiensi serupa ditemukan di Pertamina. Danantara kemudian menggabungkan tiga perusahaan di sektor hilir, yakni Patra Niaga, PIS, dan satu entitas internasional. Penghematan dari konsolidasi tersebut diklaim mulai terlihat dalam enam bulan.
Secara keseluruhan, Danantara memperkirakan inefisiensi akibat transaksi berlapis di lingkungan BUMN mencapai US$2 miliar per tahun.
7. Laba Industri China September 2026
China merilis data laba industri Januari-September pada Selasa (27/10) pukul 08.30 WIB. Sebagai pembanding, laba industri tumbuh 15,7% secara tahunan pada Januari-Agustus, melambat dari 17,6% pada Januari-Juli.
Perlambatan lanjutan dapat menekan prospek permintaan komoditas, sedangkan penguatan laba berpotensi menjadi sinyal perbaikan aktivitas industri dan investasi China.
(mae/mae)