MARKET DATA

Paus Leo XIV Didiagnosis Kanker, Ini Daftar Paus & Riwayat Penyakitnya

Salma Laiqa,  CNBC Indonesia
14 October 2026 20:45
Paus Leo XIV merayakan Misa Kudus Natal di Basilika Santo Petrus di Vatikan, 25 Desember 2025. (REUTERS/Yara Nardi)
Foto: Paus Leo XIV merayakan Misa Kudus Natal di Basilika Santo Petrus di Vatikan, 25 Desember 2025. (REUTERS/Yara Nardi)

Jakarta,Ā CNBCĀ Indonesia - Kabar kesehatan pemimpin tertinggi Gereja Katolik kembali menjadi sorotan dunia setelah Vatikan mengonfirmasi bahwa Paus Leo XIV didiagnosis menderita kanker paru-paru dan telah menjalani operasi pengangkatan sebagian paru-parunya.

Paus berusia 71 tahun tersebut menjalani operasi di Rumah Sakit Gemelli, Roma, Italia, pada Selasa (13/10/2026). Tim dokter mengangkat lobus bawah paru-paru kanannya setelah pemeriksaan menemukan pertumbuhan jaringan yang bersifat kanker.

Melansir Reuters, hasil pemeriksaan jaringan mengonfirmasi bahwa Paus Leo XIV mengidap adenokarsinoma paru, salah satu jenis kanker paru-paru yang paling umum. Operasi berlangsung sekitar 90 menit dan dinyatakan berhasil tanpa komplikasi.

Paus Leo XIV mengadakan Misa pelantikannya di Lapangan Santo Petrus, di Vatikan, 18 Mei 2025. (REUTERS/YARA NARDI)Paus Leo XIV mengadakan Misa pelantikannya di Lapangan Santo Petrus, di Vatikan, 18 Mei 2025. (REUTERS/YARA NARDI) Foto: Paus Leo XIV mengadakan Misa pelantikannya di Lapangan Santo Petrus, di Vatikan, 18 Mei 2025. (REUTERS/Yara Nardi)

Kabar terbaru pada Rabu (14/10/2026) menunjukkan Paus Leo XIV melewati malam pertamanya setelah operasi dengan tenang dan dalam kondisi stabil. Meski demikian, ia masih memerlukan observasi dan pemulihan di rumah sakit selama sekitar satu pekan.

Vatikan telah membatalkan seluruh agenda publik Paus hingga 20 Oktober 2026. Sementara itu, perjalanan ke Amerika Selatan yang dijadwalkan pada November masih bergantung pada perkembangan kondisi kesehatannya.

Hingga kini, Vatikan belum mengungkapkan stadium kanker maupun kemungkinan penyebarannya ke kelenjar getah bening. Informasi tersebut diperlukan untuk menentukan apakah Paus membutuhkan perawatan lanjutan.

Kondisi Paus Leo XIV mengingatkan kembali pada sejumlah pemimpin Gereja Katolik sebelumnya yang menghadapi penyakit serius selama masa kepausan. Sebagian tetap menjalankan tugas hingga akhir hayat, sementara ada pula yang memilih mengundurkan diri ketika kemampuan fisiknya menurun.

Daftar Paus yang Wafat atau Mundur karena Kesehatan

Sejarah mencatat sejumlah Paus menghadapi penyakit serius selama masa kepemimpinannya, mulai dari gangguan ginjal, malaria, penyakit jantung, hingga kanker.

Berdasarkan penelusuranĀ catatan sejarah dan penelitian medis, sedikitnya 23 Paus sejak abad ke-15 tercatat memiliki riwayat penyakit, termasuk Yohanes XXIII yang menderita kanker lambung dan Yohanes Paulus II yang mengalami Parkinson.

Dari 23 Paus dalam daftar tersebut, 22 mengakhiri masa kepausan karena meninggal dunia, sementara hanya satu, yakni Benediktus XVI, yang mengundurkan diri akibat penurunan kekuatan fisik dan mental karena usia lanjut pada 2013.

Perlu dicatat, sebagian kondisi medis dalam daftar tersebut merupakan hasil penelitian historis dan tidak seluruhnya menjadi penyebab langsung kematian para Paus.

Mengapa Paus Jarang Mengundurkan Diri?

Dalam tradisi Gereja Katolik, jabatan Paus umumnya diemban seumur hidup. Meski demikian, tidak ada aturan tertulis yang mewajibkan seorang Paus tetap menjabat hingga meninggal dunia.

Menurut U.S. Catholic, tradisi tersebut berkaitan dengan pandangan bahwa kepausan merupakan panggilan spiritual, bukan sekadar jabatan administratif. Karena itu, sejumlah Paus memilih tetap menjalankan tugas meskipun menghadapi penyakit serius.

Paus Yohanes Paulus II di Yogyakarta 1989. (Tangkapan Layar youtube Komsos Keuskupan Agung Semarang)Paus Yohanes Paulus II di Yogyakarta 1989. (Tangkapan Layar youtube Komsos Keuskupan Agung Semarang) Foto: Paus Yohanes Paulus II di Yogyakarta 1989. (Tangkapan Layar youtube Komsos Keuskupan Agung Semarang)

Sebagai contoh, Paus Yohanes Paulus II tetap menjabat meski menderita Parkinson. Ia memandang penderitaan sebagai bagian dari tanggung jawab spiritualnya. Sebaliknya, Benediktus XVI memilih mundur pada 2013 setelah merasa tidak lagi memiliki kekuatan fisik dan mental yang memadai untuk memimpin Gereja Katolik.

Secara hukum, pengunduran diri Paus diperbolehkan. Kitab Hukum Kanonik Pasal 332 ayat 2 menyatakan bahwa keputusan tersebut harus dibuat secara bebas dan diumumkan dengan jelas, tanpa memerlukan persetujuan pihak lain.

Menariknya, aturan pensiun bagi pemimpin Gereja Katolik juga berbeda. Para uskup umumnya diminta mengajukan pengunduran diri pada usia 75 tahun, sementara Paus tidak memiliki batas usia pensiun maupun masa jabatan tertentu.

Kondisi ini menjelaskan mengapa pergantian Paus lebih sering terjadi akibat kematian dibandingkan pengunduran diri. Namun, keputusan Benediktus XVI memperlihatkan bahwa penurunan kemampuan menjalankan tugas dapat menjadi pertimbangan untuk mengakhiri masa kepausan.

DampakĀ terhadap Politik dan Ekonomi

Kesehatan Paus tidak hanya menjadi perhatian umat Katolik, tetapi juga berpengaruh terhadap aktivitas diplomatik Vatikan. Sebagai pemimpin Gereja Katolik sekaligus kepala negara Vatikan, Paus memiliki peran dalam berbagai isu internasional, mulai dari perdamaian hingga kemanusiaan.

Ketika Paus berhalangan menjalankan tugas, sejumlah agenda diplomatik berpotensi tertunda. Meski demikian, pemerintahan Vatikan tetap berjalan melalui pejabat terkait, termasuk Sekretaris Negara Vatikan.

Menurut Associated Press (AP), hukum Gereja Katolik belum mengatur secara terperinci mekanisme pengalihan kekuasaan apabila Paus masih hidup tetapi tidak mampu menjalankan tugasnya. Pergantian kepemimpinan secara resmi baru terjadi ketika Paus meninggal dunia atau mengundurkan diri.

Dari sisi ekonomi, dampaknya lebih terlihat pada sektor pariwisata dan perhotelan Roma, khususnya ketika terjadi pergantian kepemimpinan Gereja Katolik.

Sebagai contoh, wafatnya Paus Fransiskus pada April 2025 menarik ratusan ribu pelayat dan sejumlah pemimpin dunia ke Vatikan. Berdasarkan data CoStar, okupansi hotel Roma mencapai 88,8% pada 25 April 2025, sehari sebelum pemakamannya, dengan rata-rata tarif kamar sebesar 351,13 euro per malam.

The body of Pope Francis is carried into St. Peter's Basilica at the Vatican, Wednesday, April 23, 2025, where he will lie in state for three days. (AP Photo/Emilio Morenatti)The body of Pope Francis is carried into St. Peter's Basilica at the Vatican, Wednesday, April 23, 2025, where he will lie in state for three days. (AP Photo/Emilio Morenatti) Foto: AP/Emilio Morenatti

Pada akhirnya, pengaruh Vatikan tidak hanya terbatas pada urusan keagamaan dan diplomasi, tetapi juga memiliki dimensi ekonomi. Pergantian kepemimpinan Paus menunjukkan bagaimana sebuah peristiwa keagamaan berskala global dapat menggerakkan kunjungan wisatawan dan aktivitas ekonomi lokal, khususnya di Roma.

(slm/slm)



Most Popular