MARKET DATA

Bos AAUI Pede Premi Asuransi Umum Bakal Tumbuh 8%, Yakin Bisa?

Achmad Aris,  CNBC Indonesia
28 November 2025 14:45
Ilustrasi Asuransi (Photo by RODNAE/Pexels)
Foto: Ilustrasi Asuransi (Photo by RODNAE/Pexels)
Key Takeaway
  • Premi asuransi umum pada kuartal III/2025 tumbuh 6,3% mencapai Rp84,72 triliun
  • Ketum AAUI optimistis premi asuransi umum bisa tumbuh 8% sepanjang 2025
  • AM Best mempertahankan prospek stabil terhadap industri asuransi umum Indonesia
  • GlobalData memperkirakan pendapatan premi asuransi umum Indonesia mencapai Rp170 triliun pada 2028 dengan CAGR 11,3%

Jakarta, CNBC Indonesia - Industri asuransi umum baru saja merilis kinerja periode 9 bulan pertama 2025. Angkanya cukup menggembirakan yaitu pendapatan premi pada kuartal III/2025 meningkat 6,3% secara tahunan mencapai Rp84,72 triliun.

Laju pertumbuhan tersebut lebih baik dibandingkan dengan performa pertumbuhan kuartal II/2025 yang hanya 5,6% yoy mencapai Rp56,6 triliun.

Tiga lini bisnis penyumbang terbesar pendapatan premi asuransi umum pada periode ini adalah asuransi harta benda (properti) yang menyumbang premi sebesar Rp24,75 triliun atau tumbuh 5,4% yoy dengan porsi kontribusi mencapai 29,2% dari total premi.

Berikutnya lini bisnis asuransi kendaraan bermotor yang menyumbang 16,7% dari total premi. Meski demikian, pada periode ini asuransi kendaraan bermotor mencatatkan penurunan 4% yoy menjadi Rp14,11 triliun.

Kontributor premi terbesar ketiga adalah asuransi kredit dengan porsi mencapai 16% dari total premi industri. Pada periode ini asuransi kredit menyumbang premi sebesar Rp13,54 triliun atau tumbuh sebesar 10,4% yoy.

Dari sisi klaim, industri asuransi umum telah membayarkan klaim sebesar Rp35,02 triliun pada kuartal III/2025 atau meningkat 4,9% dibandingkan dengan periode sama 2024. Lonjakan premi terbesar berasal dari lini asuransi kredit dan asuransi kesehatan. Klaim asuransi kredit mencapai Rp11,88 triliun dari periode sama 2024 sebesar Rp10,48 triliun.

Realisasi per 30 September 2025 ini membuat Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan optimistis pertumbuhan pendapatan premi asuransi umum bisa mencapai 8% pada tahun ini. "Kami juga harus realistis karena tersisa 1,5 bulan lagi. Kalau mencapai 8%, mudah-mudahan bisa tercapai," jelasnya.

Budi berdalih pencapaian target pertumbuhan tersebut juga bergantung pada faktor regulasi-regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan dalam mendorong dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Tantangan Asuransi Umum

Selain bergantung dengan kinerja pertumbuhan ekonomi nasional, industri asuransi umum juga dihadapkan pada tantangan internal industri antara lain, pengetatan regulasi untuk produk asuransi seperti asuransi kredit, suretyship, dan asuransi kesehatan.

Implementasi standar akuntansi baru Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PASK) 117 juga cukup 'merepotkan' pelaku industri asuransi. Implementasi PASK yang merupakan adopsi dari IFRS 17 ini berpotensi menekan pencatatan laporan keuangan perusahaan asuransi dan reasuransi yaitu pada pos pendapatan premi, ekuitas, dan laba bersih.

Tak hanya itu, perusahaan asuransi umum harus berkejaran dengan waktu mempersiapkan diri menghadapi implementasi kewajiban permodalan minimum asuransi. Kebijakan permodalan ini berpotensi membatasi ruang gerak perusahaan asuransi bermodal cekak dalam berbisnis.

Kewajiban peningkatan permodalan ini juga bakal memangkas jumlah perusahaan asuransi umum yang saat ini sebanyak 71 untuk asuransi umum konvensional dan asuransi umum syariah.

Prospek Stabil

AM Best dalam rating terbarunya mempertahankan prospek terhadap industri asuransi umum Indonesia pada posisi stabil dengan alasan prospek pertumbuhan yang tangguh, penyempurnaan regulasi yang berkelanjutan, dan imbal hasil investasi yang kuat.

Dalam laporan bertajuk Market Segment Outlook: Indonesia Non-Life Insurance, AM Best memperkirakan ekspansi berkelanjutan di pasar asuransi umum Indonesia akan didukung oleh sejumlah faktor yaitu pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, konsumsi rumah tangga yang solid, dan belanja pemerintah yang berkelanjutan, yang akan mendorong permintaan yang lebih tinggi untuk asuransi komersial.

Selain itu, meningkatnya kesadaran terhadap layanan kesehatan diperkirakan akan mendorong pertumbuhan segmen asuransi kesehatan.

Terkait penyempurnaan sejumlah regulasi, AM Best berpandangan upaya yang dilakukan oleh OJK tersebut justru akan mendukung stabilitas keuangan jangka panjang industri asuransi umum Indonesia.

Menurut AM Best, persyaratan ekuitas minimum ini akan memberikan tekanan jangka pendek pada perusahaan asuransi umum dari sisi finansial yang lebih lemah, tetapi dalam jangka panjang kebijakan ini dapat meningkatkan ketahanan finansial untuk mendukung pertumbuhan pasar asuransi umum yang berkelanjutan.

Dalam laporan ini, Chris Lim, Associate Director, Analytics, AM Best, menyoroti kinerja lini bisnis asuransi kredit dan asuransi kesehatan yang tetap berada di bawah tekanan karena tren histori pembayaran klaim yang masih tinggi dalam beberapa periode terakhir, sedangkan klaim asuransi kesehatan melonjak akibat inflasi medis yang tinggi dan perilaku fraud.

Faktor moderasi lain untuk prospek stabil ini, AM Best menyoroti masalah tarif wajib pada lini asuransi properti dan kendaraan bermotor yang membatasi kemampuan perusahaan asuransi Indonesia untuk menyesuaikan tarif premi. Risiko penetapan harga juga muncul di lini kendaraan bermotor seiring dengan meningkatnya adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

"Kurangnya fleksibilitas penepatan harga, ditambah dengan meningkatnya paparan terhadap kerugian bencana, tekanan inflasi, dan profil risiko yang terus berkembang, meningkatkan risiko penetapan harga," jelas Chris Lim.

Premi Tembus Rp170 Triliun

Terlepas dari berbagai tantangan yang dihadapi oleh industri asuransi umum, perusahaan data analisis GlobalData, meramal pendapatan premi industri asuransi umum bisa tembus Rp170 triliun pada tahun 2028 dengan CAGR sebesar 11,3%.

Faktor pendorong pertumbuhan ini diharapkan dari reformasi regulasi yang menguntungkan, meningkatnya kebutuhan akan polis asuransi bencana alam (nat cat), dan dukungan pemerintah untuk penyaluran kredit.

Lini bisnis asuransi properti diperkirakan masih akan menjadi kontributor terbesar pendapatan premi industri asuransi umum nasional. Kebijakan pemerintah di sektor perumahan diperkirakan akan menjadi pendorong pertumbuhan lini bisnis ini. Asuransi properti diperkirakan akan tumbuh dengan CAGR sebesar 15,4% pada periode 2024-2028.

Apakah Realistis?

Apakah optimisme pertumbuhan kinerja premi asuransi umum sebesar 8% bakal terwujud? Sebenarnya angka 8% merupakan batas bawah dari range proyeksi pertumbuhan 8%-10% yang pernah disampaikan oleh Ketum AAUI Budi Herawan. Pada tahun lalu pun, angka pertumbuhan premi yang pernah dicapai adalah 8,7% dengan nilai sebesar Rp112,86 triliun.

Dengan asumsi pertumbuhan sebesar 8%, berarti pendapatan premi yang ditargetkan pada 2025 mencapai Rp121,89 triliun. Bila hingga kuartal III/2025 realisasi pendapatan premi telah mencapai Rp84,72 triliun, maka tersisa premi sebesar Rp37,17 triliun yang harus dikumpulkan oleh pelaku industri asuransi umum.

Bila mengacu pada kinerja penambahan premi pada 3 bulan terakhir di 2024 yang mampu mengumpulkan premi sebesar Rp33,16 triliun, maka masih ada potensi bagi pelaku asuransi umum untuk mengumpulkan premi sebesar Rp37,17 triliun pada 3 bulan terakhir 2025.

Meski di atas kertas target pertumbuhan 8% masih cukup realistis untuk dicapai tetapi situasi dan kondisi ekonomi masih dinamis dan sangat menantang sehingga segala sesuatu yang terjadi bisa di luar ekspektasi.

(ach/ach)


Most Popular