
Tunjangan DPR Disunat Rp267 M, Bisa Buat Bagi-Bagi BLT 900 Ribu Orang

Jakarta,CNBC Indonesia - Tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya resmi dipangkas.
Langkah ini menjadi jawaban langsung atas tuntutan publik dalam tuntutan "17+8" yang disuarakan oleh masyarakat, setelah terjadi demonstrasi besar pada Agustus 2025 lalu yang bahkan menelan korban jiwa.
Sejak 31 Agustus 2025, sejumlah fasilitas yang selama ini dinilai berlebihan akhirnya dipangkas di antaranya ialah tunjangan perumahan yang nilainya mencapai Rp 50 juta per bulan. Ada pula pemangkasan biaya langganan listrik dan jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Dengan jumlah anggota DPR sebanyak 580 orang, keputusan ini bukan hanya merombak struktur penghasilan, tetapi juga berimplikasi besar terhadap efisiensi anggaran negara.
Dalam Keputusan Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi-fraksi DPR tertanggal 4 September 2025, moratorium kunjungan kerja luar negeri juga dilakukan sejak 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan. Selain itu, anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
"Keputusan ini diambil DPR RI untuk merespons aspirasi masyarakat, memperbaiki diri menjadi lembaga yang inklusif, dan mengembalikan kepercayaan publik," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangannya, sebagaimana dikutip kembali pada Senin (8/9/2025).
Dari hasil keputusan itu, para pimpinan DPR juga memastikan akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
Selain itu, para pimpinan DPR juga mengungkapkan rincian take home pay atau pendapatan bersih yang diterima oleh para anggota DPR sesuai adanya pemangkasan tunjangan itu, disertai pula dengan dasar hukum nya per Mei 2025.
Detail Penghasilan Anggota Dewan Setelah Dipangkas
Berdasarkan dasar hukum per Mei 2025, gaji pokok anggota DPR ditetapkan Rp4,2 juta per bulan dengan tunjangan melekat seperti tunjangan keluarga, jabatan, beras, dan uang sidang yang totalnya mencapai Rp16,7 juta.
Di luar itu, anggota DPR masih menerima tunjangan konstitusional, antara lain biaya komunikasi intensif Rp20,03 juta, tunjangan kehormatan Rp7,18 juta, peningkatan fungsi pengawasan Rp4,83 juta, serta honorarium fungsi dewan (legislasi, pengawasan, dan anggaran) masing-masing Rp8,46 juta. Total tunjangan konstitusional sebesar Rp57,4 juta.
Dengan demikian, anggota DPR memperoleh penghasilan bruto Rp74,21 juta. Setelah dipotong pajak PPh 15% atas tunjangan konstitusional senilai Rp8,61 juta, take home pay bersih yang diterima anggota DPR saat ini adalah Rp65,59 juta per bulan.
Detail Penghasilan Anggota Dewan Sebelum Dipangkas
Sebelum keputusan terbaru, pendapatan anggota DPR sempat ramai diperbincangkan karena menembus Rp104 juta per bulan. Angka ini dipicu utamanya oleh tunjangan perumahan Rp50 juta yang diberikan karena alasan banyak anggota DPR yng tidak lagi menempati rumah dinas yang sebenarnya sudah ada.
Selain itu, terdapat tunjangan komunikasi Rp15,5 juta, bantuan listrik dan telepon Rp7,7 juta, hingga asisten anggota Rp2,5 jut per bulan. Dengan berbagai tambahan ini, take home pay anggota DPR melonjak drastis, hingga menimbulkan gelombang kritik publik yang akhirnya berujung pada demonstrasi besar.
Efisiensi Rp267 Miliar, Negara Berhemat dari Pemangkasan
Hasil keputusan pemangkasan tunjangan DPR bukan sekedar angka teknis, melainkan langkah signifikan yang berdampak langsung terhadap keuangan negara.
Sebelum pemangkasan, setiap anggota DPR bisa membawa pulang pendapatan Rp104 juta per bulan, namun setelah pemangkasan, nilai take home pay yang didapat anggora DPR turun menjadi sekitar Rp65,59 juta per bulan.
Artinya terjadi penurunan sebesar Rp38 juta per bulan akibat keputusan terbaru ini. Dengan total anggota DPR yang berjumlah 580 orang, beban negara yang sebelumnya mencapai Rp60,32 miliar per bulan kini berkurang menjadi Rp38,04 miliar.
Dengan keputusan ini, negara berhasil mengefisiensikan anggaran sekitar Rp22,27 miliar per bulan, dan bila di total menjadi Rp267,33 miliar dalam setahun.
Selain dari sisi angka, langkah ini juga memberi pesan simbolis yang kuat. DPR yang selama ini kerap disorot karena fasilitas berlebih, kini menunjukkan respons nyata terhadap aspirasi masyarakat yang menuntut efisiensi dan transparansi. Keputusan memangkas tunjangan bukan hanya soal penghematan fiskal, tetapi juga momentum untuk memperbaiki citra dan membangun kembali legitimasi di mata publik.
Penghematan ini akan memberi ruang fiskal kepada pemerintah untuk dialokasikan ke pos lainnya, termasuk untuk perlindungan sosial.
Sebagai perbandingan, pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 300.000/orang pada saat Covid dan beban kenaikan subsidi BBM 2022 lalu.
Jika dibagikan kepada masyarakat maka penghematan anggaran tunjangan PR yang mencapai Rp 267,33 miliar bisa diberikan kepada 891.000 orang atau hampir 900.000 orang.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(evw/evw)