
Mengenal KEK, Motor Ekonomi RI di Daerah

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di berbagai daerah demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang merata.
KEK menjadi motor penggerak ekonomi di daerah dalam mengembangkan potensi lokal. Untuk mendukung KEK, pemerintah pun kemudian menggelontorkan sejumlah kebijakan yang tak hanya memudahkan tetapi juga menguntungkan investor dan pelaku usaha.
Melansir dari situs resmi kek.go.id, KEK adalah kebijakan strategis Pemerintah sebagai pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi nasional, mendukung industrialisasi, dan memperbesar penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
KEK terdiri atas satu atau beberapa zona, antara lain zona pengolahan ekspor, logistik, industri, pengembangan teknologi, pariwisata, dan energi. Daerah yang ditetapkan sebagai KEK dipilih dan dikembangkan berdasarkan keunggulan geoekonomi dan geostrategis.
KEK dibangun untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi, ekspor, dan kegiatan perdagangan guna mendorong laju pertumbuhan ekonomi sebagai percepatan reformasi ekonomi.
Pelaku usaha yang membuka usaha di KEK akan diberikan kemudahan dan insentif untuk memastikan kelancaran berjalannya usaha tanpa ada hambatan aturan dan birokrasi.
Berbagai fasilitas, baik fiskal maupun non-fiskal, ditawarkan oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus.
Dalam PP tersebut, tercantum bahwa pemerintah memberikan insentif pajak daerah dan retribusi daerah sampai 50-100% kepada pelaku usaha.
Selain itu, pelaku usaha juga dibebaskan dari kewajiban membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, kawasan bebas, dan tempat penimbunan berikat. Mereka juga dibebaskan dari membayar bea masuk dan cukai.
Khusus untuk KEK Pariwisata, terdapat toko bebas PPN bagi pemegang paspor luar negeri serta pembebasan PPnBM untuk pembelian rumah tinggal atau hunian di kawasan tersebut.
Menambah panjang daftar fasilitas yang diberikan, terdapat juga fasilitas non fiskal seperti pelayanan perizinan melalui satu pintu, pengadaan tanah melalui pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) dan hak pakai hingga 80 tahun, berbagai fasilitas keimigrasian, dan masih banyak lagi.
Berikut adalah daftar lengkap fasilitas dan kemudahan yang diberikan kepada pelaku usaha di KEK:
Perjalanan KEK Sejak 2009
Perjalanan terbentuknya KEK di Indonesia dimulai pada 2009 ketika pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Selanjutnya, pada tahun 2010 dibentuk Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus yang diketuai oleh Menteri Koordinator Perekonomian.
Kemudian pada tahun 2012, ditetapkan KEK pertama yaitu Sei Mangkei sebagai KEK berbasis industri dan Tanjung Lesung yang berbasis pariwisata. Ke depannya, terdapat banyak daerah yang diusulkan dan disetujui untuk dijadikan KEK, hingga total ada 25 KEK hingga saat ini.
KEK pertama yang ditetapkan secara resmi adalah KEK Sei Mangkei di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
KEK ini diresmikan dan mulai beroperasi secara efektif sejak tahun 2015, fokus pada industri pengolahan kelapa sawit, pengolahan karet, pariwisata, dan logistik.
Pada 2018, pemerintah mulai menjalankan sistem OSS (One Stop Service) untuk memudahkan proses perizinan usaha di KEK. Setahun kemudian, KEK Mandalika di NTB ditetapkan sebagai tuan rumah ajang MotoGP periode 2021-2024.
25 KEK Dengan Total Investasi Ratusan Triliun
Melansir dari Laporan Capaian Kinerja KEK Tahun 2024 oleh Dewan Nasional KEK, terdapat 25 KEK di Indonesia hingga Juli 2025.
Ke-25 KEK ini terdiri dari 14 KEK industri, delapan KEK pariwisata, tiga KEK digital dan pendidikan. Selain itu, terdapat delapan usulan KEK yang sedang dalam proses penetapan.
Per 2024, terhitung realisasi investasi KEK adalah sebesar Rp263,4 triliun. Sebanyak Rp31,6 triliun diinvestasikan pada badan usaha sedangkan Rp231,8 triliun diinvestasikan kepada pelaku usaha. Sepanjang 2024 sendiri, terhitung realisasi investasi KEK adalah sebesar Rp 90,1 triliun atau 115% dari target yang ditetapkan.
![]() Kawasan Ekonomi Khusus Menciptakan Lapangan Kerja Saat Terjadi Badai PHK |
KEK Gresik, elektronik, petrokimia, dan energi menjadi KEK dengan investasi kumulatif terbanyak hingga Desember 2024, dengan total investasi mencapai Rp92,8 triliun, diikuti oleh KEK Kendal yang telah mengakumulasikan investasi sebesar Rp86,57 triliun.
KEK Kendal berfokus pada kegiatan usaha di industri elektronik, sedangkan KEK Gresik difokuskan pada industri smelter nikel dan baja, elektronik, petrokimia, dan energi.
Dari sisi neraca perdagangan, KEK mencatatkan nilai total ekspor seluruh KEK sebesar 21,78 triliun. KEK Galang Batang menjadi KEK dengan total nilai ekspor terbesar, yakni Rp13,99 triliun. Selain itu, KEK juga diketahui memberikan dampak "menetes ke bawah" kepada masyarakat sekitar. Tercatat sebanyak 160.874 tenaga kerja telah berhasil diserap oleh beragam industri KEK.
KEK Industropolis Batang Jadi Primadona Baru
KEK Industropolis Batang menjadi salah satu KEK terbesar di Indonesia, baik secara luas kawasan dan secara dampak ekonomi yang dihasilkan. KEK ini menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dengan perolehan investasi yang besar, menyatukan tiga klaster industri, yaitu Industri dan Pengolahan, Logistik dan Distribusi, serta Pariwisata dan Properti.
Melansir dari situs resmi Kementerian Koordinator Perekonomian, pada tanggal 20 Maret 2025, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan nama KEK Industropolis Batang.
Kawasan ini mencakup sekitar 2.886,7 hektare dari total lahan yang direncanakan sebesar 4.300 hektare, menjadikannya KEK terbesar yang dimiliki oleh BUMN di Indonesia.
![]() Prabowo Resmikan KEK Industropolis Batang, The Next Shenzen-Nya Indonesia? |
KEK Industropolis Batang terletak di lokasi strategis untuk kemudahan proses logistik, memiliki langsung ke Tol Trans-Jawa di KM 371 serta simpang susun ke dalam kawasan. Kawasan ini juga dekat dengan jalur Pantura, pelabuhan, stasiun kereta api (dry port), dan Bandara Ahmad Yani Semarang.
Total investasi yang direalisasikan di KEK Industropolis Batang mencapai Rp 17,95 triliun, menciptakan 7.008 lapangan kerja, yang sekitar 80% berasal dari Kabupaten Batang. Kedepannya, KEK ini diproyeksikan mencapai target investasi Rp 75,8 triliun dalam lima tahun ke depan, dengan potensi menyerap 58.145 tenaga kerja baru.
CNBC INDONESIA RESEARCH
[email protected]
