Polling CNBC Indonesia

RI Diramal Kembali Deflasi di Juni, Tanda-tanda Apa Ini?

mae, CNBC Indonesia
30 June 2025 13:55
Kolase Bahan Pangan. (CNBC Indonesia)
Foto: Kolase Bahan Pangan. (CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Konsumen (IHK) diperkirakan kembali turun atau mengalami deflasi pada Juni 2025. IHK turun karena melandainya harga sejumlah bahan pangan hingga bahan bakar minyak (BBM) nonn-subsidi.

Badan Pusat akan mengumumkan data IHK Juni 2025 pada Selasa (1/7/2025).

Konsensus pasar yang dihimpun CNBC Indonesia dari 13 institusi memperkirakan IHK secara bulanan (month to month/mtm) diproyeksi turun atau mengalami deflasi sebesar 0,06%. Sementara secara tahunan (year on year/yoy), IHK masih diproyeksi naik atau mengalami inflasi sebesar 1,75%.

Sementara itu, inflasi inti diperkirakan stagnan 2,41%.

Sebagai catatan, IHK pada Mei turun atau mencatat deflasi sebesar 0,37% sedangkan secara tahunan mencatat inflasi 1,6 (yoy).

Jika IHK kembali terjadi deflasi maka ini akan menjadi deflasi keempat sepanjang tahun ini setelah Januari (-0,76%), Februari (-0,48%), dan Mei (0,37%). Secara historis, IHK pada Juni dalam lima tahun terakhir mengalami inflasi 0,14% (mtm). 
Pada Juni, inflasi justru biasanya menanjak karena adanya kenaikan pengeluaran untuk libur sekolah hingga biaya masuk sekolah.

Deflasi ini bisa menjadi kabar buruk ataupun baik. Deflasi pada Juni bisa disebabkan oleh turunnya harga-harga pangan serta harga BBM non-subsidi. Artinya, harga barang yang turun ini bisa mengurangi beban masyarakat.

Namun, deflasi juga bisa menjadi kabar buruk karena bisa mencerminkan pelemahan daya beli. Terlebih, Indonesia sudah kerap mencatatkan deflasi pada tahun ini.
Melandainya harga barang bisa dipicu oleh melemahnya permintaan bukan lagi karena harga kembali normal atau pasokan yang mencukupi.

Ekonom Bank Danamon, Hosianna Situmorang, memperkirakan IHk akan mengalami deflasi karena menurunnya harga komoditas pangan seperti minyak goreng, gula, daging sapi, ayam, kedelai, cabai, cabai merah, dan bawang putih.

Harga BBM nonsubsidi juga menurun seiring melemahnya harga minyak global. Selain itu, harga emas dan perhiasan juga turun.

Namun demikian, beberapa komoditas masih mencatatkan kenaikan harga, seperti rokok, rokok filter, beras, bawang merah, serta tarif listrik yang kembali ke tingkat normal.

Sementara itu, kepala ekonom Bank Permata, Josua Pardede, mengatakan sejumlah harga pangan kembali naik setelah mengalami penurunan pada bulan sebelumnya. Inflasi kelompok harga bergejolak (volatile food) diperkirakan meningkat terutama disebabkan oleh naiknya harga beberapa komoditas pangan, seperti bawang merah dan beras.

Harga bawang merah meningkat karena gangguan produksi akibat kondisi tanah yang basah dan lembab serta serangan hama pasca musim hujan yang berdampak pada pasokan.

Di sisi lain, inflasi administered prices (harga diatur pemerintah) diprediksi akan mencatat deflasi, mengikuti turunnya harga BBM non-subsidi sesuai keputusan pemerintah.

Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) menunjukkan pada Juni 2025, harga beras naik 0,93% ke Rp 15.483/kg, harga daging ayam turun 0,02% ke Rp 35.433, harga telur anjlok 0,34% ke Rp 29.747 per kg sementara harga cabai rawit masih naik 2,63%.

Sementara itu, PT Pertamina (Persero) menerbitkan daftar baru harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku awal Juni 2025.

Harga BBM Pertamax atau RON 92 turun menjadi Rp12.100 per liter dari yang sebelumnya Rp12.400 liter untuk wilayah DKI Jakarta. Tak cuma Pertamax, harga Pertamax Turbo menjadi Rp13.050 per liter dari sebelumnya Rp13.300 per liter.

Sementara harga Pertamax Green atau RON 95 turun menjadi Rp12.800 per liter dari yang sebelumnya Rp13.150 per liter di bulan Mei 2025.

Harga BBM solar seperti Dexlite (CN 51) mengalami penurunan menjadi Rp12.740 per liter dari sebelumnya Rp13.350 per liter.

Lalu Pertamina Dex (CN 53) harganya turun menjadi Rp13.200 per liter dari sebelumnya Rp13.750 per liter.

Sementara harga Pertalite dan solar subsidi tidak ada perubahan.

Penurunan harga ini mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

CNBC INDONESIA RESEARCH
[email protected]

(mae/mae)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation