
Potongan Tapera Kalau Dibeli Emas, Untung Berapa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai keuntungan dana simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih lebih rendah dibandingkan investasi emas, dengan nilai nominal setor tiap bulan yang sama.
Peserta Tapera wajib membayar iuran senilai 3%, di mana 2,5% dipotong gaji dan sisanya dibayar oleh pemberi kerja.
Bagi pekerja yang memiliki gaji UMR DKI Jakarta yakni Rp5.067.381, iuran Tapera berkirar Rp150.000 per bulan. Di mana, para karyawan harus menanggung 2,5% atau Rp125.000 dan sisanya oleh pemberi kerja.
Nantinya dana peserta akan dikelola sehingga menghasilkan imbal hasil. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2020, Pemupukan Dana Tapera dengan prinsip konvensional dilaksanakan melalui instrumen investasi berupa:
a. deposito perbankan;
b. surat utang pemerintah pusat;
c. surat utang pemerintah daerah;
d. surat berharga di bidang perumahan dan kawasan permukiman; dan/atau e. bentuk investasi lain yang aman dan menguntungkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sehingga ada kemungkinan imbal hasil dari Tapera berkisar 5% - 6% per tahun. Peserta Tapera bisa dimulai dari usia 20 tahun dan kepesertaan berakhir di usia pensiun atau sekitar usia 50 tahun. Jadi total maksimal simpanan yang bisa dilakukan adalah 30 tahun.
Dengan asumsi imbal hasil pemupukan Tapera selama 30 tahun untuk gaji Rp5 jutaan dan potongan Rp150.000/ bulan serta bunga 5% per tahun (yakni sebesar imbal hasil surat utang negara) maka keuntungan investasi yang didapatkan adalah Rp123,48 juta. Hasil itu mungkin baru bisa digunakan untuk tanda jadi atau down payment ketika ingin membeli rumah.
Namun jika dana potongan Rp150.000 per bulan dibelikan investasi emas selama 30 tahun, maka nilai investasi bisa mencapai Rp245.353.569. Asumsinya adalah rata-rata imbal hasil emas pada 10 tahun terakhir adalah 9% menjadi acuan memprediksi harga emas selama 30 tahun dan dalam 1 tahun bisa membeli rata-rata 0,5 gram emas.
![]() Investasi Emas |
CNBC INDONESIA RESEARCH
(ras/ras)