
Gaji Dipotong Tiap Bulan Sampai Pensiun, Bisa Beli Rumah dari Tapera?

Jakarta, CNBC Indonesia - Para pekerja harus membayar iuran sebesar 3% yang dipotong dari gaji tiap bulan untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Sayangnya simpanan Tapera belum cukup untuk membeli rumah di masa depan, walaupun ada imbal hasil pemupukan.
Bagi pekerja yang memiliki gaji UMR DKI Jakarta yakni Rp5.067.381, iuran Tapera sebesar Rp150.000per bulan. Di mana, para karyawan harus menanggung 2,5% atau Rp125.000 dan sisanya oleh pemberi kerja.
Lalu apakah melakukan simpanan di Tapera menguntungkan dan keuntungannya bisa untuk beli rumah?
Peserta Tapera bisa dimulai dari usia 20 tahun dan kepesertaan berakhir di usia pensiun atau sekitar usia 50 tahun. Jadi total maksimal simpanan yang bisa dilakukan adalah 30 tahun.
Dengan asumsi imbal hasil pemupukan Tapera selama 30 tahun untuk gaji Rp5 jutaan dan potongan Rp150.000/ bulan serta bunga 5% per tahun (yakni sebesar imbal hasil surat utang negara) maka keuntungan investasi yang didapatkan adalah Rp123,48 juta. Hasil itu mungkin baru bisa digunakan untuk tanda jadi atau down payment ketika ingin membeli rumah.
Buat Apa Simpanan Tapera?
BP Tapera menetapkan skema pembiayaan perumahan dengan suku bunga yang tedangkau bagi Peserta yang memenuhi persyaratan dan kriteria.
Pemanfaatan Dana Tapera dilakukan untuk pembiayaan perumahan bagi Peserta. Skema pembiayaan perumahan meliputi skema pembiayaan untuk pemilikan rumah, pembangunan rumah, atau perbaikan rumah.
Berdasarkan pasal 38 PP Nomor 25 tahun 2024, ada 4 syarat mendapatkan pembiayaan rumah bagi peserta Tapera:
a. mempunyai masa kepesertaan paling singkat 12 (dua belas) bulan;
b. termasuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah;
c. belum memiliki rumah; dan/atau
d. menggunakannya untuk pembiayaan pemilikan rumah pertama, pembangunan rumah pertama, atau perbaikan rumah pertama.
Adapun pada pasal 39 disebutkan pembiayaan perumahan bagi Peserta dilaksanakan dengan urutan prioritas berdasarkan kriteria:
a. lamanya masa kepesertaan;
b. tingkat kelancaran membayar Simpanan;
c. tingkat kemendesakan kepemilikan rumah;dan
d. ketersediaan dana pemanfaatan.
Sehingga adanya Tapera bisa dimanfaatkan untuk mengurangi plafon dalam melakukan pembiayaan rumah ke depan.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(ras/ras)